Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menyatakan untuk duda dan janda cerai masing-masing mendapat seperdua dari harta bersama. Faktanya hakim dalam Putusan Nomor. 126/PDT.G/2013/PTA.JK) menjatuhkan putusan porsi istri dalam masalah pembagian harta bersama memperoleh 2/3 bagian dari harta bersama dan suami mendapat 1/3 bagian dari harta bersama, hakim dalam hal ini telah keluar dari ketentuan Pasal 97 tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriftif dengan jenis yuridis normative, sementara data yang diambil adalah data sekunder sehingga pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan terhadap asas-asas hukum terkait penentuan pembagian porsi harta bersama. Sementara analisis data yang dig...
Menurut ketentuan Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Harta bersama adalah harta bend...
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui mengapa Hakim menetapkan 1/3 bagian untuk suam...
Pasal 1666 yang menjelaskan, “Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidu...
Salah satu dampak dari perceraian adalah adanya harta bersama. Baik Kompilasi Hukum Islam maupun Und...
Harta bersama merupakan salah satu akibat yang timbul dari adanya perceraian rumah tangga. Ketentuan...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agam...
ABSTRAK Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menentukan bahwa kewajiban memberi nafkah dibebankan ke...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian sengketa harta bersama yang di timbulkan karena ala...
Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan h...
Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan antara suami dan istri sebagaimana yang ...
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merup...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Harta bersama merupakan harta kekayaan dalam perkawinan ataupun syirkah yaitu harta yang diperoleh b...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Menurut ketentuan Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Harta bersama adalah harta bend...
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui mengapa Hakim menetapkan 1/3 bagian untuk suam...
Pasal 1666 yang menjelaskan, “Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidu...
Salah satu dampak dari perceraian adalah adanya harta bersama. Baik Kompilasi Hukum Islam maupun Und...
Harta bersama merupakan salah satu akibat yang timbul dari adanya perceraian rumah tangga. Ketentuan...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agam...
ABSTRAK Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menentukan bahwa kewajiban memberi nafkah dibebankan ke...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian sengketa harta bersama yang di timbulkan karena ala...
Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan h...
Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan antara suami dan istri sebagaimana yang ...
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...
Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merup...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Harta bersama merupakan harta kekayaan dalam perkawinan ataupun syirkah yaitu harta yang diperoleh b...
Harta Bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami dan istri selama perkawinan berlangsung sampai ...
Menurut ketentuan Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Harta bersama adalah harta bend...
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui mengapa Hakim menetapkan 1/3 bagian untuk suam...
Pasal 1666 yang menjelaskan, “Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidu...