Bank adalah lembaga keuangan yang menyalurkan berbagai jenis kredit kepada masyarakat. Pemberian kredit dapat didasarkan atas kontrak kerja yang disebut Kredit Surat Perintah Kerja. Kredit ini secara khusus diberikan kepada pengusaha yang kegiatan usahanya melaksanakan pekerjaan atas dasar kontrak atau perjanjian pekerjaan. Fasilitas kredit yang diberikan mempunyai risiko yang dihadapi oleh pihak Bank termasuk adanya kredit bermasalah yang disebabkan oleh berbagai alasan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan perjanjian kredit atas dasar jaminan surat perintah kerja, proses pelaksanaan perjanjian kredit atas dasar jaminan surat perintah kerja pada PT. Bank Sumut Kordinator Cabang Medan dan akibat hukum terhadap debitur y...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Dalam dunia perbankan, salah satu bentuk usaha pokoknya adalah memberikan fasilitas kredit. Salah s...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Karakteristik objek jaminan dalam perjanjian kredit bank dapat berjenis benda bergerak dan benda tak...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha untuk memenuhi k...
ABSTRAKSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN JIKA...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Istilah wanprestasi dalam hukum perikatan merupakan cidera janji, Pembicaraan tentang wanprestasi, ...
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Yang menjadi dasar pemberian kredit adalah kepercayaan bank sebagai kreditor kepada nasabah sebagai ...
Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai upaya pihak bank terhadap debitur wanprestasi dalam pe...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan tindakan hukum terhadap debitur yang mela...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Dalam dunia perbankan, salah satu bentuk usaha pokoknya adalah memberikan fasilitas kredit. Salah s...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Kredit merupakan salah satu layanan yang dapat diberikan oleh bank. Dalam pemberian kredit, kreditur...
Karakteristik objek jaminan dalam perjanjian kredit bank dapat berjenis benda bergerak dan benda tak...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha untuk memenuhi k...
ABSTRAKSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN PERORANGAN JIKA...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Istilah wanprestasi dalam hukum perikatan merupakan cidera janji, Pembicaraan tentang wanprestasi, ...
Risiko merupakan hal yang perlu mendapat perhatian dari bank dalam menjalankan kegiatan usaha, dari ...
Yang menjadi dasar pemberian kredit adalah kepercayaan bank sebagai kreditor kepada nasabah sebagai ...
Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai upaya pihak bank terhadap debitur wanprestasi dalam pe...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian dan tindakan hukum terhadap debitur yang mela...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Dalam dunia perbankan, salah satu bentuk usaha pokoknya adalah memberikan fasilitas kredit. Salah s...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...