Membicarakan saksi non-muslim sebagai salah satu alat bukti di dalam persidangan, mejelis hakim dalam hal ini ada dua hal yang perlu mendapat perhatian yaitu kesaksian non-muslim sesama non-muslim dan kesaksian non-muslim terhadap kaum muslim. Hal ini penting dibicarakan karena dalam praktek Peradilan Agama sering terjadi kedua hal tersebut dalam penyelesaian suatu perkara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan saksi non muslim dalam praktik hukum acara di lingkungan peradilan, untuk mengetahui kedudukan saksi non muslim dalam praktik hukum acara di lingkungan peradilan agama, dan untuk mengetahui kekuatan pembuktian saksi non muslim dalam praktik hukum acara di lingkungan peradilan agama. Penelitian yang dilakukan adala...
Kepemimpinan sangatlah penting dalam suatu masyarakat atau kelompok Kepemimpinan menjadi suatu kebut...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Pengadilan Agama adalah peradilan yang berwenang dan bertugas, memutus dan menyelesaikan perkara-per...
Ulama sepakat bahwa seorang saksi harus beragama Islam. Syarat yang sama, khususnya pada akad nikah,...
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosi...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Tesis ini membahas tentang Kesaksian Non Muslim Dalam Pandangan Hukum Islam. Penelitian ini dibatasi...
Sebagaimana telah lumrah dalam diskursus hukum Islam, seringkali pemahaman ke arab upaya kontekstual...
INDONESIA: Saksi dalam Hukum Acara Perdata termasuk dalam hukum pembuktian. Pembuktian diperlukan...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Hubungan muslim dan non muslim merupakan salah satu isu yang menarik untuk diperbincangkan sampai s...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Pengadilan Agama merupakan tempat menyelesaikan sengketa perkara yang hanya di ajukan oleh orang yan...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat sekitaran TPU...
Isu hak asasi manusia sering menjadi pertikaian dalam kalangan pelbagai pihak terutamanya apabila me...
Kepemimpinan sangatlah penting dalam suatu masyarakat atau kelompok Kepemimpinan menjadi suatu kebut...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Pengadilan Agama adalah peradilan yang berwenang dan bertugas, memutus dan menyelesaikan perkara-per...
Ulama sepakat bahwa seorang saksi harus beragama Islam. Syarat yang sama, khususnya pada akad nikah,...
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosi...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Tesis ini membahas tentang Kesaksian Non Muslim Dalam Pandangan Hukum Islam. Penelitian ini dibatasi...
Sebagaimana telah lumrah dalam diskursus hukum Islam, seringkali pemahaman ke arab upaya kontekstual...
INDONESIA: Saksi dalam Hukum Acara Perdata termasuk dalam hukum pembuktian. Pembuktian diperlukan...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Hubungan muslim dan non muslim merupakan salah satu isu yang menarik untuk diperbincangkan sampai s...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Pengadilan Agama merupakan tempat menyelesaikan sengketa perkara yang hanya di ajukan oleh orang yan...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat sekitaran TPU...
Isu hak asasi manusia sering menjadi pertikaian dalam kalangan pelbagai pihak terutamanya apabila me...
Kepemimpinan sangatlah penting dalam suatu masyarakat atau kelompok Kepemimpinan menjadi suatu kebut...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Pengadilan Agama adalah peradilan yang berwenang dan bertugas, memutus dan menyelesaikan perkara-per...