Penistaan agama merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku. Apapun penyebabnya pesannya adalah bahwa mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang pada pokoknya dapat menimbulkan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sangat berbahaya, merusak dan menimbulkan gangguan kesejahteraan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan umat manusia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar belakang delik penistaan terhadap agama dalam peraturan perundang-undangan, delik hukum penistaan terhadap agama menurut KUHP dan undang-undang ITE serta untuk mengetahui penerapan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terhadap tindak pidana penistaan terhadap agama melalui media elektr...
Tulisan ini adalah tentang analisis sanksi hukum bagi pelaku penistaan agama menurut perspektif jin...
Metode penelitian yang digunakan ini adalah deskriptif analitis yang sumber datanya adalah Undang-Un...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Rancang bangun Die pasir di perlukan sebagai langkah awal pengecoran. Rancang bangun di perlukan unt...
Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok ora...
Agama adalah suatau kepercayaan bagi pemeluknya, hidup dalam kedamaian keharmonisan antar semua manu...
Penipuan data melalui media online (cyber crime) menurut pasal 28 ayat (1) undang-undang Informasi d...
Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempe...
Perundungan Dunia Maya (Cyber Bullying) adalah tindakan mencemooh menghina yang berdampak pada menta...
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahasa mengenai masalah pemidanaan pelaku tindak pidana cy...
Teknologi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Manfaat tek...
ABSTRAK Sriwulan, 2023. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cyber Crime di Indonesia”. Skripsi Program...
Kemajuan teknologi informasi mempunyai perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan. Perubahan t...
Proses penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian menjadi point penting dalam membuktikan suatu kasu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan perUndang-Undangan yang ...
Tulisan ini adalah tentang analisis sanksi hukum bagi pelaku penistaan agama menurut perspektif jin...
Metode penelitian yang digunakan ini adalah deskriptif analitis yang sumber datanya adalah Undang-Un...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...
Rancang bangun Die pasir di perlukan sebagai langkah awal pengecoran. Rancang bangun di perlukan unt...
Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok ora...
Agama adalah suatau kepercayaan bagi pemeluknya, hidup dalam kedamaian keharmonisan antar semua manu...
Penipuan data melalui media online (cyber crime) menurut pasal 28 ayat (1) undang-undang Informasi d...
Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempe...
Perundungan Dunia Maya (Cyber Bullying) adalah tindakan mencemooh menghina yang berdampak pada menta...
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahasa mengenai masalah pemidanaan pelaku tindak pidana cy...
Teknologi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Manfaat tek...
ABSTRAK Sriwulan, 2023. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cyber Crime di Indonesia”. Skripsi Program...
Kemajuan teknologi informasi mempunyai perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan. Perubahan t...
Proses penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian menjadi point penting dalam membuktikan suatu kasu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan perUndang-Undangan yang ...
Tulisan ini adalah tentang analisis sanksi hukum bagi pelaku penistaan agama menurut perspektif jin...
Metode penelitian yang digunakan ini adalah deskriptif analitis yang sumber datanya adalah Undang-Un...
Penelitian ini dilakukan denga tujuan untuk mengetahui bagaimana perumusan kejahatan cyber dalam Und...