yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan undang-undang Nomor 36 tahun 2008. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan pada PT. Asam Jawa Medan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan. Penelitian ini dilakukan pada PT. Asam Jawa Medan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara. Analisis...
Objek penelitian ini adalah PT. Kangar Consolidated Industries, tujuan penelitian ini adalah untuk m...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan...
Dengan disahkannya Undang-Undang PPh No 36 Tahun 2008, tak pelak lagi merubah perlakuan PPh baik pa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akun-akun yang dapat dikoreksi dari laporan keuangan komer...
Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 p...
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka tujuan dari penelitian ini adal...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakuka...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI mela...
Sesuai ketentuan perpajakan Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan...
Objek penelitian ini adalah PT. Indomix Perkasa, sebuah perseroan yang mempersiapkan permintaan atas...
Penelitian ini dilakukan di PT. Indojaya Agrinusa yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ...
Sebagai Wajib Pajak yang berbentuk badan, PT. Kamigumi Indonesia yang bergerak dibidang logistik mem...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah perhitungan pajak penghasilan pada PT. Bank Perkre...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Perhitungam, Penyetoran dan Pelaporan PP...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, dan pelaporan Pajak penghasilan pasal 22 ata...
Objek penelitian ini adalah PT. Kangar Consolidated Industries, tujuan penelitian ini adalah untuk m...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan...
Dengan disahkannya Undang-Undang PPh No 36 Tahun 2008, tak pelak lagi merubah perlakuan PPh baik pa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akun-akun yang dapat dikoreksi dari laporan keuangan komer...
Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 p...
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka tujuan dari penelitian ini adal...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakuka...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI mela...
Sesuai ketentuan perpajakan Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan...
Objek penelitian ini adalah PT. Indomix Perkasa, sebuah perseroan yang mempersiapkan permintaan atas...
Penelitian ini dilakukan di PT. Indojaya Agrinusa yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ...
Sebagai Wajib Pajak yang berbentuk badan, PT. Kamigumi Indonesia yang bergerak dibidang logistik mem...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah perhitungan pajak penghasilan pada PT. Bank Perkre...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Perhitungam, Penyetoran dan Pelaporan PP...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, dan pelaporan Pajak penghasilan pasal 22 ata...
Objek penelitian ini adalah PT. Kangar Consolidated Industries, tujuan penelitian ini adalah untuk m...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan...
Dengan disahkannya Undang-Undang PPh No 36 Tahun 2008, tak pelak lagi merubah perlakuan PPh baik pa...