Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, dan pelaporan Pajak penghasilan pasal 22 atas pengadan barang pada PT. WIKA Beton, Tbk PPB SUMUT apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak No. 36 Tahun 2008 dan PMK No.34/PMK.101/2017 Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, yaitu penelitian membahas masalah dengan cara mengumpulkan, menguraikan, menghitung, dan membandingkan suatu keadaan serta menjelaskan suatu keadaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perhitungan, dan pelaporan PPh pasal 22 atas pengadaan barang pada PT. WIKA Beton, Tbk PPB SUMUT belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Pajak No. 36 Tahun 2008 dan PMK No.34/PMK.101/2017. Kedepannya seharusnya dilakukan pemotongan pada set...
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak...
Pengenaan PPN untuk Pengusaha Kena Pajak dalam hal penyerahan dan perolehan Barang Kena Pajak dan J...
Sesuai dengan ketentuan perpajakan UU KUP No.28 tahun 2007 pasal 17A yaitu Direktorat Jendral pajak...
Sesuai ketentuan perpajakan Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan...
Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 p...
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka tujuan dari penelitian ini adal...
Pajak Penghasilan PPh Pasal 22 merupakan salah satu jenis PPh yang pengenaannya agak menyimpang dari...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pajak penghasilan pasal 22 ...
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan pajak terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium,...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Masa...
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang sehingga dapat dipaksakan deng...
Tujuan penelitian pada umumnya bertujuan Untuk mengetahui penghitungan PPh pasal 21 di PT. Teleshin...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPh pasal 22 ole...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Perhitungam, Penyetoran dan Pelaporan PP...
PPh pasal 21 merupakan pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban wajib pajak untuk mem...
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak...
Pengenaan PPN untuk Pengusaha Kena Pajak dalam hal penyerahan dan perolehan Barang Kena Pajak dan J...
Sesuai dengan ketentuan perpajakan UU KUP No.28 tahun 2007 pasal 17A yaitu Direktorat Jendral pajak...
Sesuai ketentuan perpajakan Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan...
Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 p...
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka tujuan dari penelitian ini adal...
Pajak Penghasilan PPh Pasal 22 merupakan salah satu jenis PPh yang pengenaannya agak menyimpang dari...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pajak penghasilan pasal 22 ...
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan pajak terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium,...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Masa...
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang sehingga dapat dipaksakan deng...
Tujuan penelitian pada umumnya bertujuan Untuk mengetahui penghitungan PPh pasal 21 di PT. Teleshin...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPh pasal 22 ole...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Perhitungam, Penyetoran dan Pelaporan PP...
PPh pasal 21 merupakan pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban wajib pajak untuk mem...
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak...
Pengenaan PPN untuk Pengusaha Kena Pajak dalam hal penyerahan dan perolehan Barang Kena Pajak dan J...
Sesuai dengan ketentuan perpajakan UU KUP No.28 tahun 2007 pasal 17A yaitu Direktorat Jendral pajak...