Pasca penetapan perkara isbat wakaf dengan nomor 281/Pdt.P/2011/Pa.Clg. oleh Pengadilan Agama Cilegon sangat menarik sekali untuk dikaji dan dijadikan penelitian ilmiah. Hal ini dikarenakan bahwa penetapan perkara isbat wakaf ini masih sangat jarang sekali terjadi dan hal ini menimbulkan interpretasi hukum yang berbeda mengenai ketentuan isbat wakaf dalam sistem hukum di Indonesia dan tentang kewenangan absoulut Pengadilan Agama. Sudah banyaknya karya ilmiah atau penelitian yang meneliti penetapan Pengandilan Agama Cilegon tersebut dengan pendekatan analisis hukum nomatif. Oleh karena itu, pada penelitian ini penulis mengambil hal yang berbeda yaitu dengan rumusan masalah yaitu : Bagaimana analisis Penetapan Pengadilan Agama Cilego...
Para sosiolog teoretisi politik Islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan agama dan negara. T...
ABSTRAK Penelitian yang dilakukan menghasilkan sebuah produk berupa ensiklopedia sains Islam yang...
Penulis adalah Mayalatul Lathifah, dengan NIM 1210037. Lahir di Jepara pada tanggal 04 Oktober 1992...
Cerai talak merupakan perbuatan yang diperbolehkan akan tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT.dengan ...
Cerai talak merupakan perbuatan yang diperbolehkan akan tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT.dengan ...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana Kontribusi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam ...
Waris erat kaitanya dengan pembagian harta peninggalan pewaris kepada ahli waris. Pada 2018 ditemuka...
Rosihah Khilmiyati (Nim : 3101018). Tanggung Jawab Orang Tua Pada Anak Usia Pra Sekolah (0-6 tahun) ...
Kontroversi penetapan hilal awal bulan menjadi problematika yang tak berkesudahan di kalangan umat I...
Setiap rumah tangga pasti memiliki konflik, seperti sikap tidak transparansi antara suami dan istri ...
Konsep wakaf telah dipraktekkan oleh umat Islam sejak zaman Rasulullah hingga sekarang. Meskipun dem...
Di Indonesia, perdagangan anak dan perempuan terus terjadi. Hal ini bukan saja terbatas untuk tujuan...
Penelitian ini berjudul “Revitalisasi Pasar Papringan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbas...
Poligami sering dijadikan bentuk kontrovesi dalam salah satu bentuk perkawinan yang sering dibicarak...
Secara kewenangan absolut, Pengadilan Niaga berhak menerima, memeriksa, dan memutus perkara Kepailit...
Para sosiolog teoretisi politik Islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan agama dan negara. T...
ABSTRAK Penelitian yang dilakukan menghasilkan sebuah produk berupa ensiklopedia sains Islam yang...
Penulis adalah Mayalatul Lathifah, dengan NIM 1210037. Lahir di Jepara pada tanggal 04 Oktober 1992...
Cerai talak merupakan perbuatan yang diperbolehkan akan tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT.dengan ...
Cerai talak merupakan perbuatan yang diperbolehkan akan tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT.dengan ...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana Kontribusi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam ...
Waris erat kaitanya dengan pembagian harta peninggalan pewaris kepada ahli waris. Pada 2018 ditemuka...
Rosihah Khilmiyati (Nim : 3101018). Tanggung Jawab Orang Tua Pada Anak Usia Pra Sekolah (0-6 tahun) ...
Kontroversi penetapan hilal awal bulan menjadi problematika yang tak berkesudahan di kalangan umat I...
Setiap rumah tangga pasti memiliki konflik, seperti sikap tidak transparansi antara suami dan istri ...
Konsep wakaf telah dipraktekkan oleh umat Islam sejak zaman Rasulullah hingga sekarang. Meskipun dem...
Di Indonesia, perdagangan anak dan perempuan terus terjadi. Hal ini bukan saja terbatas untuk tujuan...
Penelitian ini berjudul “Revitalisasi Pasar Papringan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbas...
Poligami sering dijadikan bentuk kontrovesi dalam salah satu bentuk perkawinan yang sering dibicarak...
Secara kewenangan absolut, Pengadilan Niaga berhak menerima, memeriksa, dan memutus perkara Kepailit...
Para sosiolog teoretisi politik Islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan agama dan negara. T...
ABSTRAK Penelitian yang dilakukan menghasilkan sebuah produk berupa ensiklopedia sains Islam yang...
Penulis adalah Mayalatul Lathifah, dengan NIM 1210037. Lahir di Jepara pada tanggal 04 Oktober 1992...