ABSTRAK BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang ditugaskan khusus oleh pemerintah yang mewajibkan semua penduduk Indonesia mendaftarkan diri.Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam sangat perlu mengetahui hukum Ekonomi Islam dari berbagai aktifitas yang ada pada BPJS Kesehatan.Salah satu prinsip BPJS Kesehatan adalah gotong royong atau dalam asuransi Islam disebut dengan tolong-menolong (at-Ta’awun).Sehingga dengan adanya pelanggaran tunggakan iuran yang dilakukan peserta dapat merugikan peserta lain. Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana strategi pencegahan iuran macet kepesert...
Semakin ketatnya persaingan serta pelanggan yang semakin selektif dan berpengetahuan mengharuskan R...
Hadirnya program BPJS Kesehatan yang banyak dibicarakan oleh berbagai pihak, membuat penulis tertar...
Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) yang diatur pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 menginstruksik...
ABSTRAK BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perspektif Hukum Islam Terhadap Iuran BPJS Kesehatan...
BPJS Kesehatan merupakan suatu lembaga yang didirikan untuk memberi jaminan kesehatan nasional yang ...
BPJS Kesehatan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarak...
Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasa...
Sehubungan dengan Putusan dan Rekomendasi Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia tentang Penyel...
Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan keseh...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dalam BPJS kesehatan cabang Makassar telah sesuai de...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan BPJS kesehatan terhadap masyarakat sudah cukup baik dan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Prinsip-prinsip kebebasan berakad dalam Hukum Islam yang terak...
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup layak dan produktif, untuk itu diperlu...
BPJS Kesehatan adalah bagian dari problem yang dikaitkan dengan umat Islam. Kesejahteraan, kesehatan...
Semakin ketatnya persaingan serta pelanggan yang semakin selektif dan berpengetahuan mengharuskan R...
Hadirnya program BPJS Kesehatan yang banyak dibicarakan oleh berbagai pihak, membuat penulis tertar...
Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) yang diatur pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 menginstruksik...
ABSTRAK BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan ke...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perspektif Hukum Islam Terhadap Iuran BPJS Kesehatan...
BPJS Kesehatan merupakan suatu lembaga yang didirikan untuk memberi jaminan kesehatan nasional yang ...
BPJS Kesehatan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarak...
Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasa...
Sehubungan dengan Putusan dan Rekomendasi Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia tentang Penyel...
Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan keseh...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dalam BPJS kesehatan cabang Makassar telah sesuai de...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan BPJS kesehatan terhadap masyarakat sudah cukup baik dan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Prinsip-prinsip kebebasan berakad dalam Hukum Islam yang terak...
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup layak dan produktif, untuk itu diperlu...
BPJS Kesehatan adalah bagian dari problem yang dikaitkan dengan umat Islam. Kesejahteraan, kesehatan...
Semakin ketatnya persaingan serta pelanggan yang semakin selektif dan berpengetahuan mengharuskan R...
Hadirnya program BPJS Kesehatan yang banyak dibicarakan oleh berbagai pihak, membuat penulis tertar...
Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) yang diatur pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 menginstruksik...