Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa berbagai pengaturan perkawinan yang menyangkut perkawinan beda agama terutama menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu juga penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kepastian hukum pengaturan perkawinan beda agama serta konsekuensi hukum dari perkawinan beda agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara yuridis pengaturan hukum mengenai perkawinan beda agama secara legal formal belum diatur dengan jelas dan tegas dan Kepastian hukum dalam pengaturan perkawinan beda agama di indonesia masih belum memiliki kepastian hukum secara normatif pada teks-teks h...
INDONESIA: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama sec...
Perkawinan campuran beda agama menjadi fenomena yang terus terjadi seiring dengan perkembangan tekno...
The law has the function of providing certainty to human actions, the existence of Law No.1 of 1974 ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa berbagai pengaturan perkawinan yang menyangkut perkawinan...
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui kedudukan Pengaturan Perkawinan beda agama di Indone...
Pernikahan beda agama adalah pernikahan yang terjadi seorang pria dan seorang wanitayang memeluk aga...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...
Perkawinan antara Laki-laki dan perempuan yang memiliki latar belakang agamaberbeda dilakukan dibawa...
Perkembangan teknolologi masa kini sangat mempengaruhi gaya dan perilaku masyarakat, sehingga intera...
Abstrak Pernikahan adalah hubungan yang sangat kuat dan sakral untuk menyatukan pria dan wanita dala...
ABSTRACTThe background of marriage is something that is considered sacred in a religious teaching an...
Nikah beda agama adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang beda agamanya, dan salah satuny...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Nikah beda agama adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang beda agamanya, dan salah satuny...
INDONESIA: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama sec...
Perkawinan campuran beda agama menjadi fenomena yang terus terjadi seiring dengan perkembangan tekno...
The law has the function of providing certainty to human actions, the existence of Law No.1 of 1974 ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa berbagai pengaturan perkawinan yang menyangkut perkawinan...
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui kedudukan Pengaturan Perkawinan beda agama di Indone...
Pernikahan beda agama adalah pernikahan yang terjadi seorang pria dan seorang wanitayang memeluk aga...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Perkawinan adalah suatu hubungan hukum antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama...
Perkawinan antara Laki-laki dan perempuan yang memiliki latar belakang agamaberbeda dilakukan dibawa...
Perkembangan teknolologi masa kini sangat mempengaruhi gaya dan perilaku masyarakat, sehingga intera...
Abstrak Pernikahan adalah hubungan yang sangat kuat dan sakral untuk menyatukan pria dan wanita dala...
ABSTRACTThe background of marriage is something that is considered sacred in a religious teaching an...
Nikah beda agama adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang beda agamanya, dan salah satuny...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Nikah beda agama adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang beda agamanya, dan salah satuny...
INDONESIA: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama sec...
Perkawinan campuran beda agama menjadi fenomena yang terus terjadi seiring dengan perkembangan tekno...
The law has the function of providing certainty to human actions, the existence of Law No.1 of 1974 ...