Penyandang disabilitas merupakan seseorang yang mempunyai kekurangan atau keterbatasan fisik untuk melakukan sesuatu hal yang ingin dilakukan. Salah satu akses yang dibutuhkan tersebut adalah Perpustakaan. Dalam kinerja nya bukan hanya menyediakan layanan bagi non-disabilitas saja, akan tetapi perpustakaan harus memiliki andil yang adil bagi setiap pemustaka dengan tidak membedakan disabilitas dan non-disabilitas, sehingga tidak diskriminatif dalam memberikan layanan yang baik di Perpustakaan. Dari penyediaan layanan akses informasi secara optimal dan layanan belajar yang efektif di perpustakaan, pemustaka disabilitas diharapkan melalui seperangkat informasi dan pengetahuan yang telah diperolehnya, mereka diharapkan mampu melakukan kegiatan...