Pegawai PNS yang tidak melaksanakan kewajiban dan/ atau melakukan hal-hal yang dilarang, dengan tidak mengesampingkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, dapat dijatuhi hukuman disiplin. Penelitian ini mengkaji akibat hukuman dari Aparatur Sipil Negara yang melanggar disiplin pegawai di Universitas Pendidikan Ganesha dan efektivitas pelaksanaan hukuman disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara di Universitas Pendidikan Ganesha terkait dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Akibat hukuman dari Aparatur Sipil Nega...
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai p...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Sanksi disiplin terhadap keterlibatan pegawai negeri si...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang disiplin Apa...
Dalam rangka mencapai tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan undang-undang Dasar Negara Republ...
Penelitian ini dilatarbelakangi masalah nyata proses pelayanan Administrasi, terutama pengurusan ser...
ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil di Indonesia masih masih banyak yang tidak mematuhi peraturan disiplin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberhentian apa saja yang dim...
AbstrakMeningkatkan cipta dan kinerja suatu instansi pemerintah menuju kearah profesionalisme dan me...
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, sebenarnya Pemerintah Indonesia telah me...
Badan Kepegawaian Daerah adalah perangkat daerah yang melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil D...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan: (i) pemberian kewenangan, pengemban...
ABSTRAK Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 menjelaskan bahwa tujuan Negara Republik Ind...
AbstrakSalah satu indikasi rendahnya kualitas aparatur sipil negara tersebut adalah adanya pelanggar...
Disiplin yang baik akan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Terkait ...
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai p...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Sanksi disiplin terhadap keterlibatan pegawai negeri si...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang disiplin Apa...
Dalam rangka mencapai tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan undang-undang Dasar Negara Republ...
Penelitian ini dilatarbelakangi masalah nyata proses pelayanan Administrasi, terutama pengurusan ser...
ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil di Indonesia masih masih banyak yang tidak mematuhi peraturan disiplin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberhentian apa saja yang dim...
AbstrakMeningkatkan cipta dan kinerja suatu instansi pemerintah menuju kearah profesionalisme dan me...
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, sebenarnya Pemerintah Indonesia telah me...
Badan Kepegawaian Daerah adalah perangkat daerah yang melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil D...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan: (i) pemberian kewenangan, pengemban...
ABSTRAK Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 menjelaskan bahwa tujuan Negara Republik Ind...
AbstrakSalah satu indikasi rendahnya kualitas aparatur sipil negara tersebut adalah adanya pelanggar...
Disiplin yang baik akan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Terkait ...
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai p...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Sanksi disiplin terhadap keterlibatan pegawai negeri si...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas...