AbstrakDidalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan tujuan perkawinan yaitu membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Akan tetapi, ketika telah terjadi konflik dalam rumah tangga perceraian menjadi solusi terakhir. Konflik dalam kehidupan rumah tangga muncul dikarenakan ada faktor yang menimbulkannya. Faktor tersebut bisa terjadi karena faktor ekonomi. Penulisan artikel ini dilator belakangi maraknya cerai gugat istri kepada suami di Pengadilan Agama Purwodadi. Pada umumnya perceraian terjadi karena tidak adanya tanggung jawab suami. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) penyebab cerai gugat karena factor ekonomi. (2) pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cera...
Pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pendekatan fungsional. Dengan pendekatan ini, program-progra...
Pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pendekatan fungsional. Dengan pendekatan ini, program-progra...
Penelitian dengan judul “Pendidik Dalam Pendidikan Islam (Religius-Rasional) Perspektif Mohammad Na...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang sakral, yang dilakukan apabila seseorang telah mampu menjalan...
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang sakral, yang dilakukan apabila seseorang telah mampu menjalan...
Masyarakat Indonesia yang plural, dengan memiliki banyak budaya, mempunyai banyak bahasa, suku, ras,...
ABSTRACTUnderage marriage in the context of social society has its problems and impacts, one of whic...
Penelitian ini fokus pada kajian pada pasangan yang menikah dibawah umur memilih melangsungkan perni...
Penelitian ini fokus pada kajian pada pasangan yang menikah dibawah umur memilih melangsungkan perni...
Ke-maslahatan dalam Islam adalah sebuah tujuan dalam beragama. Syari’at Islam memberikan tuntunan me...
Konsep sistem ujrah atau upah dalam syariah Islam harus sesuai dengan prinsip yaitu penetapan upah p...
Konsep sistem ujrah atau upah dalam syariah Islam harus sesuai dengan prinsip yaitu penetapan upah p...
Artikel ini mengulas karakter pemikiran seorang tokoh Mesir kontemporer bernama Muhammad Sa\u27id al...
This reseaarch discusses the subjection of law in interfaith marriages. The author tries to examine ...
Pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pendekatan fungsional. Dengan pendekatan ini, program-progra...
Pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pendekatan fungsional. Dengan pendekatan ini, program-progra...
Penelitian dengan judul “Pendidik Dalam Pendidikan Islam (Religius-Rasional) Perspektif Mohammad Na...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang sakral, yang dilakukan apabila seseorang telah mampu menjalan...
Pernikahan adalah suatu peristiwa yang sakral, yang dilakukan apabila seseorang telah mampu menjalan...
Masyarakat Indonesia yang plural, dengan memiliki banyak budaya, mempunyai banyak bahasa, suku, ras,...
ABSTRACTUnderage marriage in the context of social society has its problems and impacts, one of whic...
Penelitian ini fokus pada kajian pada pasangan yang menikah dibawah umur memilih melangsungkan perni...
Penelitian ini fokus pada kajian pada pasangan yang menikah dibawah umur memilih melangsungkan perni...
Ke-maslahatan dalam Islam adalah sebuah tujuan dalam beragama. Syari’at Islam memberikan tuntunan me...
Konsep sistem ujrah atau upah dalam syariah Islam harus sesuai dengan prinsip yaitu penetapan upah p...
Konsep sistem ujrah atau upah dalam syariah Islam harus sesuai dengan prinsip yaitu penetapan upah p...
Artikel ini mengulas karakter pemikiran seorang tokoh Mesir kontemporer bernama Muhammad Sa\u27id al...
This reseaarch discusses the subjection of law in interfaith marriages. The author tries to examine ...
Pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pendekatan fungsional. Dengan pendekatan ini, program-progra...
Pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pendekatan fungsional. Dengan pendekatan ini, program-progra...
Penelitian dengan judul “Pendidik Dalam Pendidikan Islam (Religius-Rasional) Perspektif Mohammad Na...