ABSTRAK Seorang notaris yang dinyatakan pailit dapat diberhentikan secara sementara dari jabatannya seperti yang terdapat pada Pasal 9 ayat (1) huruf a dan apabila pernyataan pailit tersebut memiliki kekuatan hukum tetap maka notaris diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya oleh Menteri atas usulan Majelis Pengawas Pusat, seperti yang terdapat pada Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Pada pasal tersebut tidak memberikan penjelasan secara rinci perihal notaris yang dinyatakan pailit tersebut dan mengapa kepailitan tersebut dijadikan alasan untuk memberhentikan seorang notaris dari jabatannya. Selain itu, pemberhentian notaris dengan tidak hormat dari jabatannya akibat pailit bertentangan den...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan menjelaskan latar belakang pengaturan kewa...
Notaris merupakan pejabat umum pembuat Akta Autentik yang diangkat oleh pemerintah, diberi tugas ole...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Menurut UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bahwa notaris dapat dinyatakan pailit baik se...
Menurut UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bahwa notaris dapat dinyatakan pailit baik se...
Notaris adalah suatu jabatan yang berwenang dalam hal pembuatan akta otentik. Dalam menjalankan jaba...
Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tu...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Setiap Notaris diharapkan untuk dapat bersikap mulia dan mengindari penggunaan cara atau perilaku ya...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan menjelaskan latar belakang pengaturan kewa...
Notaris merupakan pejabat umum pembuat Akta Autentik yang diangkat oleh pemerintah, diberi tugas ole...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa yang menjadi faktor penyebab Notaris di...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Menurut UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bahwa notaris dapat dinyatakan pailit baik se...
Menurut UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bahwa notaris dapat dinyatakan pailit baik se...
Notaris adalah suatu jabatan yang berwenang dalam hal pembuatan akta otentik. Dalam menjalankan jaba...
Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tu...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Setiap Notaris diharapkan untuk dapat bersikap mulia dan mengindari penggunaan cara atau perilaku ya...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui dan menjelaskan latar belakang pengaturan kewa...
Notaris merupakan pejabat umum pembuat Akta Autentik yang diangkat oleh pemerintah, diberi tugas ole...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...