Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Pasal 14 memuat hak-hak yang harus diterima narapidana tanpa terkecuali, meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan perawatan serta pemberian remisi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan hak narapidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hal narapidana masih menjumpai beberapa kendala sehingga tidak terlaksana pemenuhan hak narapidana secara optimal.Kendala yang dihadapi pihak Lapas Puwrokerto meliputi keterbatasan petugas, overkapasitas, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Oleh karena itu pihak Lapas harus meningkatkan sarana dan prasarana yang m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontrol diri narapidana dalam mencegah perilaku penyimpangan...
Pemasyarakatan merupakan kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang d...
Pada kenyataannya undang-undang tersebut belum maximal menampung ide-ide pemasyarakatan secara kesel...
Pembahasan masalah ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan ...
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana perempuan merupakan salah satu bagian dari komunit...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Narapidana di...
Lembaga Pemasyarakatan atau yang biasa dikenal dengan lapas merupakan salah satu lembaga yang menega...
Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan yang m...
Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 pasal 14, tentang Pemasyarakatan mengatakan remisi sebagai salah sat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Narapidana di...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatann...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk menganalisis penerapan sistem pembinaan terhadap Warga Bi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana hak-hak narapidana menurut Undan...
Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir. Hak tersebut melekat dengan...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam Mencegah N...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontrol diri narapidana dalam mencegah perilaku penyimpangan...
Pemasyarakatan merupakan kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang d...
Pada kenyataannya undang-undang tersebut belum maximal menampung ide-ide pemasyarakatan secara kesel...
Pembahasan masalah ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan ...
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana perempuan merupakan salah satu bagian dari komunit...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Narapidana di...
Lembaga Pemasyarakatan atau yang biasa dikenal dengan lapas merupakan salah satu lembaga yang menega...
Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan Pemasyarakatan yang m...
Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 pasal 14, tentang Pemasyarakatan mengatakan remisi sebagai salah sat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Narapidana di...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatann...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk menganalisis penerapan sistem pembinaan terhadap Warga Bi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana hak-hak narapidana menurut Undan...
Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir. Hak tersebut melekat dengan...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam Mencegah N...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontrol diri narapidana dalam mencegah perilaku penyimpangan...
Pemasyarakatan merupakan kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang d...
Pada kenyataannya undang-undang tersebut belum maximal menampung ide-ide pemasyarakatan secara kesel...