Radha’ah dan Hadhanah merupakan hak anak sekaligus kewajiban kedua orang tua dalam menjalankan amanah titipan Tuhan. Keharusan ini sudah diatur dengan jelas dalam ayat Al-Qur’an dan teks hadist. Dalam literatur fikih klasik umumnya pembahasan radha’ah hanya membahas tentang tekhnis penyusuan yang menyebabkan terjadinya mahram dan upah penyusuan yang dilakukan oleh perempuan selain ibu kandung. Begitupun dengan hadhanah, umumnya hanya menempatkan orang tua sebagai subjek pengasuh, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemaslahatan anak. Pembahasan Radha’ah dan Hadhanah berperspektif gender ini memperhatikan dengan seksama perbedaan dan fungsi sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat tentang gender untuk kesetaraan dan kesalingan menggapai ...
Maryam adalah satu-satunya figur perempuan di dalam al-Qur’an yang namanya disebut secara eksplisit...
Al-Quran sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada dasarnya mengakui bahwa kedudukan laki-laki...
Sejarah perbedaan dan diskriminasi gender tidak bisa dilepaskan dari sejarah kajian tafsir al-Qur’a...
Kitab Dhau’ Al-Misbah Fi Bayan Ahkam An-Nikah merupakan karya KH. M. Hasyim Asy’ari seorang pelopor...
Kewajiban orangtua untuk menyediakan kebutuhan mendasar bagi anaknya telah diatur dalam syariat Isla...
Al-Qur'an jelas menyebutkan bagaimana Allah mendudukkan perempuan pada kedudukan yang sewajarnya dan...
Penafsiran yang “kurang tepat” terhadap suatu fenomena sosial adalah suatu hal yang wajar, selama pe...
Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang pemikiran Fatima Mernissi dalam memahami hadis-hadis ...
Penelitian ini membahas tentang relasi gender menyimpang pada masa sahabat yang dimaksudkan untuk m...
Persoalan gender membuat persepsi sehingga menganggap bahwa kualitas perempuan yang kurang men...
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Nawawi dalam menafsi...
Gender sebagai sebuah diskursus perkembangan pemikiran yang baru hadir mewarnai kajian keislaman ter...
Ketidakadilan yang perempuan alami sering dilegitimasikan dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an seringkali dit...
Dewasa ini, isu yang paling sering dimunculkan kaum feminis Barat adalah berkaitan dengan pekerjaan ...
KH Husein Merupakan salah satu ulama dari beberapa ulama yang sangat karisamtik dan sangat disegani ...
Maryam adalah satu-satunya figur perempuan di dalam al-Qur’an yang namanya disebut secara eksplisit...
Al-Quran sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada dasarnya mengakui bahwa kedudukan laki-laki...
Sejarah perbedaan dan diskriminasi gender tidak bisa dilepaskan dari sejarah kajian tafsir al-Qur’a...
Kitab Dhau’ Al-Misbah Fi Bayan Ahkam An-Nikah merupakan karya KH. M. Hasyim Asy’ari seorang pelopor...
Kewajiban orangtua untuk menyediakan kebutuhan mendasar bagi anaknya telah diatur dalam syariat Isla...
Al-Qur'an jelas menyebutkan bagaimana Allah mendudukkan perempuan pada kedudukan yang sewajarnya dan...
Penafsiran yang “kurang tepat” terhadap suatu fenomena sosial adalah suatu hal yang wajar, selama pe...
Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang pemikiran Fatima Mernissi dalam memahami hadis-hadis ...
Penelitian ini membahas tentang relasi gender menyimpang pada masa sahabat yang dimaksudkan untuk m...
Persoalan gender membuat persepsi sehingga menganggap bahwa kualitas perempuan yang kurang men...
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Nawawi dalam menafsi...
Gender sebagai sebuah diskursus perkembangan pemikiran yang baru hadir mewarnai kajian keislaman ter...
Ketidakadilan yang perempuan alami sering dilegitimasikan dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an seringkali dit...
Dewasa ini, isu yang paling sering dimunculkan kaum feminis Barat adalah berkaitan dengan pekerjaan ...
KH Husein Merupakan salah satu ulama dari beberapa ulama yang sangat karisamtik dan sangat disegani ...
Maryam adalah satu-satunya figur perempuan di dalam al-Qur’an yang namanya disebut secara eksplisit...
Al-Quran sebagai rujukan prinsip masyarakat Islam, pada dasarnya mengakui bahwa kedudukan laki-laki...
Sejarah perbedaan dan diskriminasi gender tidak bisa dilepaskan dari sejarah kajian tafsir al-Qur’a...