Akta Perjanjian Kredit yang dibuat dihadapan Notaris adalah akta otentik. Akta tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Akan tetapi menjadi kehilangan keotentikanya atau menjadi akta di bawah tangan apabila para pihak melakukan pelanggaran prosedural, dimana akta yang telah dibuat oleh Notaris tidak dilakukan penandatanganannya seger dan bersamaan di hadapan notaris oleh para pihak. Melainkan penandatangananya dilakukan di berbeda hari, antara pihak bank selaku kreditur dan pihak nasabah selaku debitur. Tidak sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Jabatan Notaris, yang menyatakan bahwasanya “ Segera setelah akta dibacakan, akta tersebut ditandatanggani oleh setiap penghadap, saksi, dan notaris, kecuali ada penghadap yang ...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengkaji peranan Notaris dalam pembuatan Akta Pember...
Penelitian ini mengkaji tentang upaya hukum untuk melindungi Notaris sebagai penjamin dalam perjanji...
Perjanjian kredit yang dilakukan tidak dihadapan dan tidak dibacakan oleh Notaris sangat merugikan p...
Perjanjian kredit yang dituangkan dalam bentuk akta otentik membutuhkan peran Notaris dalam proses p...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang oleh atau ...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Tesis ini memaparkan keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang tidak ditandatangani bersam...
Notaris sebagai rekanan Bank mempunyai peranan yang sangat besar dalam membantu Bank untuk mengada...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Kabupaten Pekalongan merupakan lokasi yang memiliki potensi tinggi dalam penggunaan Surat Kuasa Memb...
Sebagai pejabat umum Notaris dituntut untuk bertanggung jawab terhadap akta yang telah dibuatnya. Ap...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengkaji peranan Notaris dalam pembuatan Akta Pember...
Penelitian ini mengkaji tentang upaya hukum untuk melindungi Notaris sebagai penjamin dalam perjanji...
Perjanjian kredit yang dilakukan tidak dihadapan dan tidak dibacakan oleh Notaris sangat merugikan p...
Perjanjian kredit yang dituangkan dalam bentuk akta otentik membutuhkan peran Notaris dalam proses p...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang oleh atau ...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Tesis ini memaparkan keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang tidak ditandatangani bersam...
Notaris sebagai rekanan Bank mempunyai peranan yang sangat besar dalam membantu Bank untuk mengada...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Kabupaten Pekalongan merupakan lokasi yang memiliki potensi tinggi dalam penggunaan Surat Kuasa Memb...
Sebagai pejabat umum Notaris dituntut untuk bertanggung jawab terhadap akta yang telah dibuatnya. Ap...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengkaji peranan Notaris dalam pembuatan Akta Pember...
Penelitian ini mengkaji tentang upaya hukum untuk melindungi Notaris sebagai penjamin dalam perjanji...