Pemberhentian Presiden merupakan peristiwa hukum tatanegara yang bisa terjadi kapan saja. Namun yang menjadi potensi masalah adalah adanya ketidaksesuaian tujuan dari pasal-pasal tentang prosedur pemberhentian Presiden yang diatur oleh Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semangat negara hukum Indonesia menjadi tidak jelas saat putusan paripurna pemberhentian Presiden tersebut dilakukan oleh MPR, yang notabene tidak menjadikan putusan MK sebagai pondasi dasar dalam memberhentikan Presiden yang dimaksud. Terlebih lagi proses pemberhentian terhadap Presiden ini merupakan penjagaan terhadap nilai moral lembaga kepresidenan. Rumusan masalah berfokus kepada tiga hal, pertama landasan filosofis pemberhentian Presid...
Buku ini memaparkan tentang sepuluh orang Bapak Bangsa yang pernah menduduki posisi sebagai Perdana ...
Presiden berhalangan sementara secara konstitusional tidak diatur di dalam UUD Negara RI Tahun 1945...
Lembaga penasehat Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia diatur dalam UUD Negara Re...
Berdasarkan rumusan masalah penelitian yang diajukan, ini bertujuan; (1) Untuk mengetahui alasan yur...
Sejak permusyawaratan dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) a...
Pemberhentian presiden di Indonesia pra amandemen UUD 1945 belum melibatkan kekuasaan yudikatif dan ...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Konstitusi me...
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam menj...
Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak...
Salah satu isu yang menjadi konteks empiris pada saat amandemen UUD 1945, adalah pinjaman luar neger...
Amandemen atau Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dilakukan se...
Tulisan ini merupakan kajian tentang hubungan Presiden dengan lembaga negara lainnya yang kewenangan...
UUD 1945 menganut sistem eksekutif yang kuat dalam bentuk pemerintahan presidensial dengan masa jaba...
Buku ini memaparkan tentang sepuluh orang Bapak Bangsa yang pernah menduduki posisi sebagai Perdana ...
Presiden berhalangan sementara secara konstitusional tidak diatur di dalam UUD Negara RI Tahun 1945...
Lembaga penasehat Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia diatur dalam UUD Negara Re...
Berdasarkan rumusan masalah penelitian yang diajukan, ini bertujuan; (1) Untuk mengetahui alasan yur...
Sejak permusyawaratan dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) a...
Pemberhentian presiden di Indonesia pra amandemen UUD 1945 belum melibatkan kekuasaan yudikatif dan ...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Konstitusi me...
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam menj...
Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak...
Salah satu isu yang menjadi konteks empiris pada saat amandemen UUD 1945, adalah pinjaman luar neger...
Amandemen atau Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dilakukan se...
Tulisan ini merupakan kajian tentang hubungan Presiden dengan lembaga negara lainnya yang kewenangan...
UUD 1945 menganut sistem eksekutif yang kuat dalam bentuk pemerintahan presidensial dengan masa jaba...
Buku ini memaparkan tentang sepuluh orang Bapak Bangsa yang pernah menduduki posisi sebagai Perdana ...
Presiden berhalangan sementara secara konstitusional tidak diatur di dalam UUD Negara RI Tahun 1945...
Lembaga penasehat Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia diatur dalam UUD Negara Re...