Pengertian landas kontinen menurut Pasal 76 UNCLOS 1982 merupakan wilayah dasar laut dan juga tanah di bawahnya yang bersambungan dengan pantai di luar laut teritorial hingga jarak 200 nautical mile atau lebih hingga 350 nautical mile, sepanjang dalamnya air laut di atasnya masih memungkinkan untuk dapat dilakukan eksplorasi dan juga eksploitasi sumber daya alam yang dimilikinya. Dengan kata lain tidak memiliki kedalaman melebihi l00 nautical mile dari garis kedalaman (isobath) 2500 meter. Indonesia telah mengambil langkah untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangannya mengenai hukum laut dengan UNCLOS 1982 sebagai sumber hukum laut internasional yang relevan saat ini, yaitu disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan ...
<p>Based on UNCLOS 1958 and 1960, national territory of Indonesia since 1945 up to 1994 had not yet ...
Zonasi batas maritim diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pertanggungjawaban Negara Terhadap Kapalnya ...
ABSTRAK Indonesia dan Vietnam mepunyai batas laut Zona Ekonomi Ekslusif dengan klaim yang berbeda d...
Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS (Unite...
Permasalahan pelanggaran hukum yang kerap kali terjadi baik dibidang kepabeanan maupun keimigrasian ...
Sebagai negara kepulauan, Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi kedaulatannya di Perairan I...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan terkait Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing yang...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Indonesia adalah regara kepulauan. Indoaesia menjadi negara )'ang diuntungkan dengan adanya Unrted ...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan terkait Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing yang...
Abstrak Hukum laut merupakan cabang hukum internasional.Semenjak berakhirnya perang Dunia II, hukum...
Ketika United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 yang merupakan kiblat dari seluruh perat...
Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan, telah meratifikasi UNCLOS/ United Nations Convention ...
<p>Based on UNCLOS 1958 and 1960, national territory of Indonesia since 1945 up to 1994 had not yet ...
Zonasi batas maritim diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pertanggungjawaban Negara Terhadap Kapalnya ...
ABSTRAK Indonesia dan Vietnam mepunyai batas laut Zona Ekonomi Ekslusif dengan klaim yang berbeda d...
Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki batas wilayah laut berdasarkan pada UNCLOS (Unite...
Permasalahan pelanggaran hukum yang kerap kali terjadi baik dibidang kepabeanan maupun keimigrasian ...
Sebagai negara kepulauan, Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi kedaulatannya di Perairan I...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan terkait Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing yang...
Bangsa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pen...
Indonesia adalah regara kepulauan. Indoaesia menjadi negara )'ang diuntungkan dengan adanya Unrted ...
Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan terkait Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing yang...
Abstrak Hukum laut merupakan cabang hukum internasional.Semenjak berakhirnya perang Dunia II, hukum...
Ketika United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 yang merupakan kiblat dari seluruh perat...
Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan, telah meratifikasi UNCLOS/ United Nations Convention ...
<p>Based on UNCLOS 1958 and 1960, national territory of Indonesia since 1945 up to 1994 had not yet ...
Zonasi batas maritim diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Pertanggungjawaban Negara Terhadap Kapalnya ...