Program Branchless Banking sebagai penerapan sistem Laku Pandai terwujud dalam bentuk tabungan berkarakteristik BSA (Basic Saving Account) dengan menggunakan akad wadi’ah pada produk Perbankan Syariah. Permasalahan pertama mengenai hubungan hukum para pihak dalam akad wadi’ah pada layanan keuangan inklusif „Laku Pandai‟ dan permasalahan kedua mengenai pihak yang bertanggung gugat atas dana simpanan wadi’ah pada Laku Pandai. Tujuan penelitian untuk menganalisis hubungan hukum para pihak dalam akad wadi’ah pada Laku Pandai. Menganalisis pihak yang bertanggung gugat atas dana simpanan wadi’ah pada Laku Pandai. Metode penelitian hukum untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang dihadapi dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan...
Dalam PT. BPRS Buana Mitra Perwira produk yang ditawarkan dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu: p...
Perkembangan dan pertumbuhan dunia perbankan akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam menghimpun...
Penghimpunan dana atau dana simpanan dengan sistem wadi’ah dan deposito mudharabah mempunyai hubunga...
INDONESIA: Branchless Banking merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan yang dikeluarkan pada...
Bank Syariah Mandiri dalam melaksanakan kegiatan usaha penghimpunan dana berdasarkan akad wadi’ah in...
Bank Negara Indonesia Syariah, mempunyai banyak produk tabungan maupun pinjaman. Dari berbagai produ...
Bank BRI Syariah mengeluarkan program hadiah langsung dengan cara mengendapkan sejumlah dana dalam j...
Pertumbuhan industri teknologi keuangan (financial technology) dalam sistem perbankan syariah saat i...
ABSTRAK Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Purwokerto menawarkan berbagai produk pendanaan. Produk...
Inklusif (SNKI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan meluncurkan program Layanan Keuangan Ta...
Dalam kegiatan operasionalnya perbankan syariah terdapat produk pembiayaan yaitu tabungan wadi'ah da...
KJKS BMT Giri Muria Kudus merupakan lembaga keuangan syariah non bank yang berupa koperasi jasa keua...
Lembaga keuangan syari’ah Bank maupun non Bank dalam kegiatan usahanya menggunakan prinsip islam b...
Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif yang disingkat “LAKU PANDAI” adalah ke...
Tabungan merupakan simpanan berdasarkan akad wadi’ah atau investasi dana berdasarkan mudharabah atau...
Dalam PT. BPRS Buana Mitra Perwira produk yang ditawarkan dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu: p...
Perkembangan dan pertumbuhan dunia perbankan akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam menghimpun...
Penghimpunan dana atau dana simpanan dengan sistem wadi’ah dan deposito mudharabah mempunyai hubunga...
INDONESIA: Branchless Banking merupakan program dari Otoritas Jasa Keuangan yang dikeluarkan pada...
Bank Syariah Mandiri dalam melaksanakan kegiatan usaha penghimpunan dana berdasarkan akad wadi’ah in...
Bank Negara Indonesia Syariah, mempunyai banyak produk tabungan maupun pinjaman. Dari berbagai produ...
Bank BRI Syariah mengeluarkan program hadiah langsung dengan cara mengendapkan sejumlah dana dalam j...
Pertumbuhan industri teknologi keuangan (financial technology) dalam sistem perbankan syariah saat i...
ABSTRAK Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Purwokerto menawarkan berbagai produk pendanaan. Produk...
Inklusif (SNKI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan meluncurkan program Layanan Keuangan Ta...
Dalam kegiatan operasionalnya perbankan syariah terdapat produk pembiayaan yaitu tabungan wadi'ah da...
KJKS BMT Giri Muria Kudus merupakan lembaga keuangan syariah non bank yang berupa koperasi jasa keua...
Lembaga keuangan syari’ah Bank maupun non Bank dalam kegiatan usahanya menggunakan prinsip islam b...
Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif yang disingkat “LAKU PANDAI” adalah ke...
Tabungan merupakan simpanan berdasarkan akad wadi’ah atau investasi dana berdasarkan mudharabah atau...
Dalam PT. BPRS Buana Mitra Perwira produk yang ditawarkan dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu: p...
Perkembangan dan pertumbuhan dunia perbankan akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dalam menghimpun...
Penghimpunan dana atau dana simpanan dengan sistem wadi’ah dan deposito mudharabah mempunyai hubunga...