a. Penjualan Obyek Hak tanggungan di bawah nilai limit yang yang telah ditetapkan Peratura Menteri Keuangan yang berlaku dapat menjadi alasan adanya gugatan pembatalan lelang dengan menggunakan pasal 1365 tentang Perbuatan Melanggar Hukum dengan syarat kasus tersebut memenuhi unsur-unsur dari Perbuatan melanggar hukum, yaitu: 1) Adanya suatu perbuatan, 2) Perbuatan tersebut melawan hukum, 3) Adanya kesalahan dari pelaku, 4) Adanya kerugian bagi korban, 5) Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. Risalah lelang yang telah terbit dapat dibatalkan jika korban mengajukan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) ke pengadilan tas kerugian yang dialaminya akibat lelang dengan nilai limit yang dibawah standard yang tela...
Pada penelitian Tesis ini, penulis mengangkat permasalahan yang dilatarbelakangi oleh Putusan Pengad...
Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitor tidak mampu untuk melakukan kewajiban membayar utang-u...
Perkembangan hukum perjanjian, terutama di bidang tanah membuat para pihak mengesampingkan aturan h...
a. Penjualan Obyek Hak tanggungan di bawah nilai limit yang yang telah ditetapkan Peratura Menteri ...
Latar belakang penulisan tesis ini dikarenakan masih banyak nya ketidak pahaman masyarakat tentang p...
Dalam lelang ada syarat untuk menentukan nilai limit, pejabat lelang mendapat nilai limit dari pemo...
Materi pokok penelitian Tanggung Gugat Kreditur Dan Pejabat Lelang Atas Penentuan Harga Limit Lela...
Nilai limit merupakan salah satu hal yang harus ada dalam setiap Lelang Eksekusi. Nilai limit terse...
Lelang eksekusi merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh kreditor untuk mendapatkan pelu...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Pelelangan objek jaminan hak tangungan pada KPKNL atau kantor pelayanan kekayaan negara dan le...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27...
Lelang Eksekusi berdasarkan pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan, pemegang Hak Tanggungan pertama y...
Pemberian fasilitas kredit oleh lembaga keuangan akan mendapatkan suatu permasalahan ketika debitor...
Hak cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Dala...
Pada penelitian Tesis ini, penulis mengangkat permasalahan yang dilatarbelakangi oleh Putusan Pengad...
Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitor tidak mampu untuk melakukan kewajiban membayar utang-u...
Perkembangan hukum perjanjian, terutama di bidang tanah membuat para pihak mengesampingkan aturan h...
a. Penjualan Obyek Hak tanggungan di bawah nilai limit yang yang telah ditetapkan Peratura Menteri ...
Latar belakang penulisan tesis ini dikarenakan masih banyak nya ketidak pahaman masyarakat tentang p...
Dalam lelang ada syarat untuk menentukan nilai limit, pejabat lelang mendapat nilai limit dari pemo...
Materi pokok penelitian Tanggung Gugat Kreditur Dan Pejabat Lelang Atas Penentuan Harga Limit Lela...
Nilai limit merupakan salah satu hal yang harus ada dalam setiap Lelang Eksekusi. Nilai limit terse...
Lelang eksekusi merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh kreditor untuk mendapatkan pelu...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Pelelangan objek jaminan hak tangungan pada KPKNL atau kantor pelayanan kekayaan negara dan le...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27...
Lelang Eksekusi berdasarkan pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan, pemegang Hak Tanggungan pertama y...
Pemberian fasilitas kredit oleh lembaga keuangan akan mendapatkan suatu permasalahan ketika debitor...
Hak cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Dala...
Pada penelitian Tesis ini, penulis mengangkat permasalahan yang dilatarbelakangi oleh Putusan Pengad...
Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitor tidak mampu untuk melakukan kewajiban membayar utang-u...
Perkembangan hukum perjanjian, terutama di bidang tanah membuat para pihak mengesampingkan aturan h...