Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda, diatur di dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam prakteknya, ja...
Hukum Jaminan terhadap jaminan fidusia kuhususnya perihal pembebanan dan pendaftaran jaminan fidusia...
ABSTRAK PERLIDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERJANJIAN...
Kepemilikan benda selama penjaminan adalah tetap pada tangan debitor. Kreditor hanya sebagai pemegan...
Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwuju...
Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Fidusia. Semakin meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menopang kegi...
Jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sebagai lem...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Pada era globalisasi ekonomi saat ini, banyak perusahaan pembiayaan yang memberikan fasilitas pembi...
Terjadinya perkembangan ekonomi akan berkaitan dengan perdagangan serta diikuti perkembangan terhad...
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dengan dialihkannya objek jam...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dengan dialihkannya objek jam...
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dengan dialihkannya objek jam...
Perjanjian Jaminan Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accesoir, artinya merupakan perjanjian...
a. Bahwa yang menjadi obyek Jaminan Fidusia adalah benda apapun yang dapat dimiliki dan dialihkan ha...
Hukum Jaminan terhadap jaminan fidusia kuhususnya perihal pembebanan dan pendaftaran jaminan fidusia...
ABSTRAK PERLIDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERJANJIAN...
Kepemilikan benda selama penjaminan adalah tetap pada tangan debitor. Kreditor hanya sebagai pemegan...
Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwuju...
Kata Kunci : Kredit, Jaminan, Fidusia. Semakin meningkatnya kebutuhan kendaraan untuk menopang kegi...
Jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sebagai lem...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Pada era globalisasi ekonomi saat ini, banyak perusahaan pembiayaan yang memberikan fasilitas pembi...
Terjadinya perkembangan ekonomi akan berkaitan dengan perdagangan serta diikuti perkembangan terhad...
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dengan dialihkannya objek jam...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dengan dialihkannya objek jam...
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dengan dialihkannya objek jam...
Perjanjian Jaminan Fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accesoir, artinya merupakan perjanjian...
a. Bahwa yang menjadi obyek Jaminan Fidusia adalah benda apapun yang dapat dimiliki dan dialihkan ha...
Hukum Jaminan terhadap jaminan fidusia kuhususnya perihal pembebanan dan pendaftaran jaminan fidusia...
ABSTRAK PERLIDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PADA PERJANJIAN...
Kepemilikan benda selama penjaminan adalah tetap pada tangan debitor. Kreditor hanya sebagai pemegan...