Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakukan oleh seorang pelaku, dimana penjatuhan hukuman terhadap pelaku tersebut bertujuan untuk terpeliharanya tertib hukum dan terjaminnya kepentingan umum. Unsur-unsur tindak pidana meliputi: kelakuan dan akibat, hal ikhwal atau keadaan yang menyertai perbuatan, keadaan tambahan yang memberatkan pidana, unsur melawan hukum yang objektif, dan unsur melawan hukum subjektif. Akan tetapi, dalam hukum pidana terdapat alasan penghapus pidana salah satunya adalah alasan pembenar. Pembelaan terpaksa merupakan contoh dari alasan pembenar yang dijelaskan secara implisit pada Pasal 49 ayat (1) KUHP yang unsur-unsurnya meliputi pembelaan itu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Dilatarbelakangi oleh permasalahan sosial dalam masyarakat seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pe...
Terjadinya pembunuhan juga tidak terlepas dari kontrol sosial masyarakat, baik terhadap pelaku maupu...
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak...
Perbuatan pembelaan terpaksa disahkan, oleh karena negara tidak mampu untuk memenuhi kewajiban, yait...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Pembelaan terpaksa merupakan alasan menghilangkan sifat melanggar hukum (wederrechtelijkheid atau o...
Di Negara Indonesia sudah cukup memahami apa pentingnya dan arti anak itu sendiri sebagai suatu anu...
Pada Kecamatan Tebat Karai Hukum Adat Rejang ini masih dipertahankan sampai sekarang oleh masyarakat...
Tindak pidana adalah suatu pelanggaran norma-norma yang oleh pembentuk undang-undang ditanggapi den...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Tindak pidana pembelaan terpaksan (noodweer) dalam pasal 49 ayat 1 tentang pembelaan terpaksa yaitu ...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Dilatarbelakangi oleh permasalahan sosial dalam masyarakat seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pe...
Terjadinya pembunuhan juga tidak terlepas dari kontrol sosial masyarakat, baik terhadap pelaku maupu...
Perbuatan pidana atau tindak pidana merupakan suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak...
Perbuatan pembelaan terpaksa disahkan, oleh karena negara tidak mampu untuk memenuhi kewajiban, yait...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Tindak pidana merupakan suatu suatu pelanggaran norma yang dengan sengaja atau tidak sengaja dilakuk...
Pembelaan terpaksa merupakan alasan menghilangkan sifat melanggar hukum (wederrechtelijkheid atau o...
Di Negara Indonesia sudah cukup memahami apa pentingnya dan arti anak itu sendiri sebagai suatu anu...
Pada Kecamatan Tebat Karai Hukum Adat Rejang ini masih dipertahankan sampai sekarang oleh masyarakat...
Tindak pidana adalah suatu pelanggaran norma-norma yang oleh pembentuk undang-undang ditanggapi den...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan...
Tindak pidana pembelaan terpaksan (noodweer) dalam pasal 49 ayat 1 tentang pembelaan terpaksa yaitu ...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Saat ini banyak tindak pidana yang dilakukan oleh anak dari yang ringan sampai yang berat.Tingkat Ku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Dilatarbelakangi oleh permasalahan sosial dalam masyarakat seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pe...
Terjadinya pembunuhan juga tidak terlepas dari kontrol sosial masyarakat, baik terhadap pelaku maupu...