Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VIII Surabaya adalah salah satu pengguna jasa khususnya jasa teknik 2. Atas penggunaan jasa teknik, PT KAI Daop VIII Surabaya wajib melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 sebesar 2% dari bruto kepada penyedia jasa 3. PT KAI Daop VIII Surabaya wajib menyetor dan melapor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas Jasa Teknik 4. PT KAI Daop VIII Surabaya telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang berlak
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Dalam pembuatan Tugas Akhir ini, penulis ingin membahas lebih dalam mengenai sebuah jenis pajak ten...
Pengakuan pendapatan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar perwakilan sesuai dengan P...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VII...
PT PAL INDONESIA (Persero) merupakan perusahaan dalam bidang produksi kapal dan perawatan kapal. Di...
Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan dan penyusunan laporan yang dilakukan penulis sehubungan d...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
3.1 Simpulan Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat menyimpulkan sebagai beri...
Berdasarkan latar belakang dan pembahasan diatas, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai...
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Pemotongan Pajak Penghasilan Pasa...
3.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1....
Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Dalam pembuatan Tugas Akhir ini, penulis ingin membahas lebih dalam mengenai sebuah jenis pajak ten...
Pengakuan pendapatan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar perwakilan sesuai dengan P...
Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1. PT KAI Daop VII...
PT PAL INDONESIA (Persero) merupakan perusahaan dalam bidang produksi kapal dan perawatan kapal. Di...
Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan dan penyusunan laporan yang dilakukan penulis sehubungan d...
Proses pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Beton dapat disimpulkan...
Kesimpulan Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan di Bab 2 tentang hasil yang diperoleh selama ...
3.1 Simpulan Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat menyimpulkan sebagai beri...
Berdasarkan latar belakang dan pembahasan diatas, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai...
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Pemotongan Pajak Penghasilan Pasa...
3.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, dapat disimpulkan bahwa : 1....
Berdasarkan Pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di PT PLN...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
1. Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) atas usaha jasa konstruksi jalan rel dilakukan saat terjadi...
Dari hasil pelaksanaan dan pengamatan selama PKL di PT Wijaya Karya Beton, dapat ditarik kesimpulan...
Dalam pembuatan Tugas Akhir ini, penulis ingin membahas lebih dalam mengenai sebuah jenis pajak ten...
Pengakuan pendapatan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar perwakilan sesuai dengan P...