Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan yang luas kepada desa untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Dengan kewenangan tersebut memberikan kesempatan pada desa untuk menggali dan memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa merupakan pucuk pimpinan tertinggi dan sangat berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kekosongan jabatan Kepala Desa membawa dampak instabilitas pemerintahan desa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan maka pengisian kekosongan jabatan kepala desa disesuaikan dengan kewenangannya, baik diberikan dengan cara Atribusi, mandat, dan delegasi. Untuk menciptakan pemerintahan ya...
Dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan dan pelaya...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa t...
Abstrakseorang Kepala Desa Sonowangi telah menjalankan peranannya dalam membuat regulasi hukum yakni...
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan yang luas kepada desa untuk me...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 secara eksplisit memberikan tugaskepada pemerintah Desa yaitu...
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah ...
Pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, umumnya selalu diwarnai oleh pelanggaran-...
Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan yang cukup signifikan t...
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain, dibantu perangkat Desa sebaga...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain, dibantu perangkat Desa sebaga...
ABSTRAK Hakikat dan perubahan fundamental pembangunan desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 memberi...
Dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan dan pelaya...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa t...
Abstrakseorang Kepala Desa Sonowangi telah menjalankan peranannya dalam membuat regulasi hukum yakni...
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan yang luas kepada desa untuk me...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Pemerintah Indonesia melahirkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk daripad...
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 secara eksplisit memberikan tugaskepada pemerintah Desa yaitu...
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah ...
Pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, umumnya selalu diwarnai oleh pelanggaran-...
Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan yang cukup signifikan t...
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain, dibantu perangkat Desa sebaga...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain, dibantu perangkat Desa sebaga...
ABSTRAK Hakikat dan perubahan fundamental pembangunan desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 memberi...
Dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan dan pelaya...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa t...
Abstrakseorang Kepala Desa Sonowangi telah menjalankan peranannya dalam membuat regulasi hukum yakni...