a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya mengatur tentang perkawinan campuran antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur perkawinan antar umat ber-agama. b. Tata cara pelaksanaan perkawinan campuran antar umat beragama yaitu : Salah satu pihak beralih agama mengikuti agama suami atau istri; atau - Salah satu pihak menundukkan diri pada hukum agama suami atau istri; atau Perkawinan hanya dilakukan di Kantor Catatan Sipil
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih adanya carai talak di bawah tangan pada sebagian pendudu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya mengatur tentang perkawinan campuran a...
Di Indonesia, perkawinan campuran ini juga sering terjadi dengan berbagai alasan yang mendasarinya....
Tujuan penulisan artikel ilmiah ini salah satunya adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan m...
ABSTRAK Dalam kondisi masyarakat yang sudah maju ini, maka terjadinya perkawinan antar agama, an...
Dalam melaksanakan perkawinan di luar negeri kita perIu memperhatikan asas-asas hukum perdata intema...
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia dan tunduk pada hukum ...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih adanya carai talak di bawah tangan pada sebagian pendudu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya mengatur tentang perkawinan campuran a...
Di Indonesia, perkawinan campuran ini juga sering terjadi dengan berbagai alasan yang mendasarinya....
Tujuan penulisan artikel ilmiah ini salah satunya adalah sebagai suatu syarat untuk kelulusan dan m...
ABSTRAK Dalam kondisi masyarakat yang sudah maju ini, maka terjadinya perkawinan antar agama, an...
Dalam melaksanakan perkawinan di luar negeri kita perIu memperhatikan asas-asas hukum perdata intema...
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia dan tunduk pada hukum ...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh masih adanya carai talak di bawah tangan pada sebagian pendudu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perkawinan yang dilakukan oleh penghayat Baduy Lua...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...