Remaja sebagai pelaku abortus provocatus criminalis memiliki dampak baik fisik maupun psikologis, di...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya yang melarang dengan te...
Aborsi merupakan masalah dalam masyarakat yang telah muncul sejak zaman nenek moyang kita. Pada awal...
ABSTRAK INI MEMBAHAS TENTANG :PENERIMAAN DIRI PADA PEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMI...
ABSTRAK INI MEMBAHAS TENTANG :PENERIMAAN DIRI PAD APEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMI...
Di dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan aborsi dilarang dilakukan. Bahkan perbuatan Aborsi dikate...
Judul dari penulisan tesis mi adalah tiruauan yuridis abortus provocatus bagi korban perkosaan menur...
Tindakan atau perbuatan dokter sebagai subyek hukum dalam pergaulan masyarakat, dapat dibedakan anta...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Abortus Provocatus Criminalis Ditinjau dari Hu...
Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Abortus Provocatus Criminalis dalam Putu...
Judul diatas bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan seseorang melakukan tinda...
Kehamilan tak diinginkan merupakan masalah yang sangat dilematis. Mempertahankan kehamilan berarti b...
Tindak Pidana Abortus Provocatus Criminalis diatur didalam Pasal 194 Jo. Pasal 75 ayat (1) Undang-Un...
Abortus provokatus adalah pengguguran kandungan yang disengaja, terjadi karena adanya perbuatan manu...
Keinginan terbesar manusia adalah berjuang untuk menemukan makna yang menjadi motivator utama dalam ...
Remaja sebagai pelaku abortus provocatus criminalis memiliki dampak baik fisik maupun psikologis, di...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya yang melarang dengan te...
Aborsi merupakan masalah dalam masyarakat yang telah muncul sejak zaman nenek moyang kita. Pada awal...
ABSTRAK INI MEMBAHAS TENTANG :PENERIMAAN DIRI PADA PEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMI...
ABSTRAK INI MEMBAHAS TENTANG :PENERIMAAN DIRI PAD APEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMI...
Di dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan aborsi dilarang dilakukan. Bahkan perbuatan Aborsi dikate...
Judul dari penulisan tesis mi adalah tiruauan yuridis abortus provocatus bagi korban perkosaan menur...
Tindakan atau perbuatan dokter sebagai subyek hukum dalam pergaulan masyarakat, dapat dibedakan anta...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Abortus Provocatus Criminalis Ditinjau dari Hu...
Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Abortus Provocatus Criminalis dalam Putu...
Judul diatas bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan seseorang melakukan tinda...
Kehamilan tak diinginkan merupakan masalah yang sangat dilematis. Mempertahankan kehamilan berarti b...
Tindak Pidana Abortus Provocatus Criminalis diatur didalam Pasal 194 Jo. Pasal 75 ayat (1) Undang-Un...
Abortus provokatus adalah pengguguran kandungan yang disengaja, terjadi karena adanya perbuatan manu...
Keinginan terbesar manusia adalah berjuang untuk menemukan makna yang menjadi motivator utama dalam ...
Remaja sebagai pelaku abortus provocatus criminalis memiliki dampak baik fisik maupun psikologis, di...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya yang melarang dengan te...
Aborsi merupakan masalah dalam masyarakat yang telah muncul sejak zaman nenek moyang kita. Pada awal...