Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai berikut : a. Bahwa pada prinsipnya Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen tidak meIarang peIaku usaha ( dalam hal ini bank) membuat perjanjian baku yang mencantumkan klausula baku atas suatu dokumen daIam perjanjian kredit, namun UUPK hanya memberikan pembatasan mengenai isi kIausula baku tersebut yakni, pencantuman klausuIa baku tidak boIeh memenuhi kriteria-kriteria yang terrnuat dalam pasal 18 UUPK. Dan bila hal ini disimpangi oleh pihak bank, maka menurut pasal 18 ayat (4) UUPK menyatakan keberadaan klausula baku ini dianggap batal demi hukum dan tidak mengikat pihak nasabah debitur meskipun telah disepakati oleh pi...
Perkembangan dunia bisnis semakin meningkat termasuk di dalam maupun di luar negeri. Peningkatan us...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya menggunaka...
Klausula eksenorasi adalah klausula yang dipergunakan dengan tujuan untuk membebaskan atau membatasi...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Penelitian ini diselenggarakan untuk mengetahui beberapa hal, pertama, untuk mengetahui bagaimana p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perjanjian kredit bank yang memuat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku de...
Kejahatan penggunaan kartu kredit, sering terjadi di dunia maya (internet), di mana pemegang kartu ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah perjanjian baku yang dilakukan oleh...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk klausula baku yang dapat merugikan konsum...
Kegiatan usaha utama bank berupa menarik dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Penelitian ini dilakukan atas dasar pelaksanaan perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku dim...
Penelitian ini dialkukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Undang-undang Nomor 8 Tahun1...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya ...
Perkembangan dunia bisnis semakin meningkat termasuk di dalam maupun di luar negeri. Peningkatan us...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya menggunaka...
Klausula eksenorasi adalah klausula yang dipergunakan dengan tujuan untuk membebaskan atau membatasi...
Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya maka skripsi ini dapat ditarik kesimpuIan sebagai ...
Penelitian ini diselenggarakan untuk mengetahui beberapa hal, pertama, untuk mengetahui bagaimana p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perjanjian kredit bank yang memuat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku de...
Kejahatan penggunaan kartu kredit, sering terjadi di dunia maya (internet), di mana pemegang kartu ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah perjanjian baku yang dilakukan oleh...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk klausula baku yang dapat merugikan konsum...
Kegiatan usaha utama bank berupa menarik dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Penelitian ini dilakukan atas dasar pelaksanaan perjanjian kredit perbankan sebagai kontrak baku dim...
Penelitian ini dialkukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Undang-undang Nomor 8 Tahun1...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya ...
Perkembangan dunia bisnis semakin meningkat termasuk di dalam maupun di luar negeri. Peningkatan us...
Jika kita cermati lebih dalam perjanjian yang digunakan dalam praktek perbankan biasanya menggunaka...
Klausula eksenorasi adalah klausula yang dipergunakan dengan tujuan untuk membebaskan atau membatasi...