Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup merupakan sarana penyelesaian sengketa di bidang lingkungan hidup yang dibentuk dengan tujuan untuk menunjang sistem altematif penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam rangka menegakkan hukum lingkungan, disamping jalur pengadilan karena dirasa koridor litigasi memiliki banyak kelemahan padahal tuntutan penyelesaian sengketa semakin meningkat
PERPUSTAKAAN SUMBER BELAJARKU Oleh: Endang Fatmawati Jika waktu bisa terulang kembali Kuingin ...
Dengan diberlakukannya kembali Jembaga paksa badan di Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nom...
Kesepakatan kerja waktu tertentu adalah kesepakatan kerja antara pekerja dengan pengusaha (majikan) ...
Putusan badan penyelesaian . sengketa konsumen bersifat final. Meskipun dalam peneyelesian sengketa ...
Suatu perdamaian harus memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu persetujuan kedua be1ah pihak, putusan ...
Dari penjeJasan di atas mengenai aspek hukum penyelesaian sengketa kepailitan di pengadil...
Kerusakan lingkungan hidup tidak lepas dari perbuatan manusia dalam mengelola dan memanfaatkan lingk...
Penyelesaian pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak atau sekaligus dan masal terhadap ora...
Bahwa iklan merupakan suatu bentuk penawaran, dimana iklan yang dalam bentuk brosur didalamnya secar...
Konsumen atau masyarakat adalah pelaksana pembangunan, untuk kelangsungan pembangunan nasional mutla...
Manusia merupakan sumber daya utama peruSahaan. Tidak ada perusohoon tanpa manusia didalamnya. karen...
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah yang meninggalkan tanah...
Anak jalanan pada kenyataannya belum mendapatkan perlindungan hukum dalam memperoleh hak kesejahtera...
TATKALA dunia maju dengan peradabannya, manusia pula terpaksa hidup dengan 1001 persoalan yang perlu...
PERPUSTAKAAN PERTAMAKU (Oleh: Endang Fatmawati) Tiada kata yang bisa terucap untuk melukiskan ...
PERPUSTAKAAN SUMBER BELAJARKU Oleh: Endang Fatmawati Jika waktu bisa terulang kembali Kuingin ...
Dengan diberlakukannya kembali Jembaga paksa badan di Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nom...
Kesepakatan kerja waktu tertentu adalah kesepakatan kerja antara pekerja dengan pengusaha (majikan) ...
Putusan badan penyelesaian . sengketa konsumen bersifat final. Meskipun dalam peneyelesian sengketa ...
Suatu perdamaian harus memenuhi syarat-syarat tertentu yaitu persetujuan kedua be1ah pihak, putusan ...
Dari penjeJasan di atas mengenai aspek hukum penyelesaian sengketa kepailitan di pengadil...
Kerusakan lingkungan hidup tidak lepas dari perbuatan manusia dalam mengelola dan memanfaatkan lingk...
Penyelesaian pelanggaran hukum yang merugikan secara serentak atau sekaligus dan masal terhadap ora...
Bahwa iklan merupakan suatu bentuk penawaran, dimana iklan yang dalam bentuk brosur didalamnya secar...
Konsumen atau masyarakat adalah pelaksana pembangunan, untuk kelangsungan pembangunan nasional mutla...
Manusia merupakan sumber daya utama peruSahaan. Tidak ada perusohoon tanpa manusia didalamnya. karen...
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah yang meninggalkan tanah...
Anak jalanan pada kenyataannya belum mendapatkan perlindungan hukum dalam memperoleh hak kesejahtera...
TATKALA dunia maju dengan peradabannya, manusia pula terpaksa hidup dengan 1001 persoalan yang perlu...
PERPUSTAKAAN PERTAMAKU (Oleh: Endang Fatmawati) Tiada kata yang bisa terucap untuk melukiskan ...
PERPUSTAKAAN SUMBER BELAJARKU Oleh: Endang Fatmawati Jika waktu bisa terulang kembali Kuingin ...
Dengan diberlakukannya kembali Jembaga paksa badan di Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nom...
Kesepakatan kerja waktu tertentu adalah kesepakatan kerja antara pekerja dengan pengusaha (majikan) ...