Nasabah debitor sebagai pihak yang membutuhkan kredit atau dana bank, dalam perjanjian kredit memiliki kedudukan yang kurang menguntungkan. Hal ini nampak sejak permohonan kredit nasabah debitor diterima oleh bank, maka pihak bank akan menyodorkan fonnulir yang bampir seluruh klausulnya telah baku, sedangkan pihak nasabah debitor pada dasarnya tidak punya peluang untuk merundingkan isi klausul. Oleh karena itu klausula tersebut justru dianggap tidak wajar dan memberatkan nasabah debitor. Pihak Nasabah debitor hanya mempunyai kesempatan untuk menerima atau tidak menerima klausula tersebut ( take it or leave it ). Pada umumnya dalam perjanjian ini pihak nasabah debitor dapat menyctujui, hal ini disebabkan nasabah debitor dihadapkan pada keada...
Skripsi yang berjudul”PERLINDUNGAN KEPADA DEBITOR ATAS PERJANJIAN KREDIT DENGAN KLAUSULA BAKU”ini se...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penerapan asas itikad baik dalam perjanjian k...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
Nasabah debitor sebagai pihak yang membutuhkan kredit atau dana bank, dalam perjanjian kredit memili...
Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan kredit/dana bank dalam perjanjian kredit memiliki ked...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Perjanjian kredit isinya hanya ditentukan oleh pihak bank. Sehingga adanya kedudukan yang tidak seim...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Masyarakat luas telah menjadikan kegiatan pemberian kredit sebagai suatu yang sangat diperlukan unt...
Perjanjian kredit merupakan hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang saling membutuhkan. Unt...
Dalam hal peranjian kredit, kedudukan bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur tidak perna...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Skripsi yang berjudul”PERLINDUNGAN KEPADA DEBITOR ATAS PERJANJIAN KREDIT DENGAN KLAUSULA BAKU”ini se...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penerapan asas itikad baik dalam perjanjian k...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
Nasabah debitor sebagai pihak yang membutuhkan kredit atau dana bank, dalam perjanjian kredit memili...
Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan kredit/dana bank dalam perjanjian kredit memiliki ked...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Perjanjian kredit isinya hanya ditentukan oleh pihak bank. Sehingga adanya kedudukan yang tidak seim...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Masyarakat luas telah menjadikan kegiatan pemberian kredit sebagai suatu yang sangat diperlukan unt...
Perjanjian kredit merupakan hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang saling membutuhkan. Unt...
Dalam hal peranjian kredit, kedudukan bank sebagai kreditur dan nasabah sebagai debitur tidak perna...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Badan Usaha atau Seseorang dapat mengajukan kredit pada bank jika membutuhkan tambahan modal usaha....
Skripsi yang berjudul”PERLINDUNGAN KEPADA DEBITOR ATAS PERJANJIAN KREDIT DENGAN KLAUSULA BAKU”ini se...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penerapan asas itikad baik dalam perjanjian k...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...