Berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan bahwa salah satu hal yang mewajibkan dilepaskannya Hak Milik atas tanah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak diperolehnya hak atas tanah tersebut yaitu percampuran harta karena perkawinan, jika sesudah jangka waktu tersebut lampau, hak milik itu tidak dilepaskan, maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh kepada negara. Yang dimaksud Perkawinan Campuran ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dimana salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (Pasal 57 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Dalam perkawinan ...
Reklamasi merupakan suatu kondisi yang dapat terjadi di wilayah-wilayah kota besar di Indonesia unt...
Pelaksanaan pembangunan yang disesuaikan dengan tata ruang wilayah dan penataan kota tidak bisa terl...
Pasca kemerdekaan dalam keadaan darurat perang, negara membutuhkan lahan untuk pangkalan senjata hin...
Penguasaan tanah di Indonesia berpedoman pada Undang-Undang nomor 05 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok ...
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia dan tunduk pada hukum ...
Perkawinan akan menimbulkan akibat hukum terkait harta kekayaan yakni terjadi percampuran harta anta...
Manusia semasa hidupnya pasti akan berhubungan dengan tanah, Manusia di dalam satu ruang lingkup Neg...
ABSTRAK Warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Dengan banyakn...
Perkawinan ialah suatu hal yang mulia karena di dalamnya terdapat ikatan yang sangat kuat dan yang d...
Perkawinan beda kewarganegaraan yang dilakukan di Indonesia maupun yang dilakukan di luar Indonesia ...
Perdebatan pro kontra bahwa BUMN merupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan dan BUMN kekayaan ...
Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 merupakan undang-undang yang mengatur tentang kewarganegaraan. Ak...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Pelaksanaan pembangunan yang disesuaikan dengan tata ruang wilayah dan penataan kota tidak bisa terl...
Reklamasi merupakan suatu kondisi yang dapat terjadi di wilayah-wilayah kota besar di Indonesia unt...
Pelaksanaan pembangunan yang disesuaikan dengan tata ruang wilayah dan penataan kota tidak bisa terl...
Pasca kemerdekaan dalam keadaan darurat perang, negara membutuhkan lahan untuk pangkalan senjata hin...
Penguasaan tanah di Indonesia berpedoman pada Undang-Undang nomor 05 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok ...
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang ada di Indonesia dan tunduk pada hukum ...
Perkawinan akan menimbulkan akibat hukum terkait harta kekayaan yakni terjadi percampuran harta anta...
Manusia semasa hidupnya pasti akan berhubungan dengan tanah, Manusia di dalam satu ruang lingkup Neg...
ABSTRAK Warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara. Dengan banyakn...
Perkawinan ialah suatu hal yang mulia karena di dalamnya terdapat ikatan yang sangat kuat dan yang d...
Perkawinan beda kewarganegaraan yang dilakukan di Indonesia maupun yang dilakukan di luar Indonesia ...
Perdebatan pro kontra bahwa BUMN merupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan dan BUMN kekayaan ...
Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 merupakan undang-undang yang mengatur tentang kewarganegaraan. Ak...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Pelaksanaan pembangunan yang disesuaikan dengan tata ruang wilayah dan penataan kota tidak bisa terl...
Reklamasi merupakan suatu kondisi yang dapat terjadi di wilayah-wilayah kota besar di Indonesia unt...
Pelaksanaan pembangunan yang disesuaikan dengan tata ruang wilayah dan penataan kota tidak bisa terl...
Pasca kemerdekaan dalam keadaan darurat perang, negara membutuhkan lahan untuk pangkalan senjata hin...