Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki, hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan dan hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Dalam pembuatan akta hibah bagi subjek beragama Islam , maka Notaris PPAT harus berpegangan pada Hukum Islam dalam hal perhitungan hibah dalam kewarisan
Pasca kematian, orang yang menghendaki agar anak– anaknya berada dalam keadaan nyaman, tidak ada per...
Abstrak Ketika seseorang meninggal dunia, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum hart...
Hibah dan wasiat merupakan dua instrument penting dalam perancangan harta menurut undang-undang Isla...
Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lai...
HIbah adalah suatu pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada ora...
Artikel ini bertujuan untuk mendeksripsikan pengaturan hibah dalam Undang-undang dan Hukum Islam. Me...
Kesedaran masyarakat Islam merancang melalui instrumen hibah semasa hidup semakin memberangsangkan. ...
ABSTRAK Misbah, Munir. 2021. Dampak Hibah Terhadap Pembagan Waris Perspektif Hukum Islam (Studi Kas...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal-hal yang menyebabkan terjadinya benturan hibah dengan kewaris...
Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam membuat wasiat dan hibah harus disetujui oleh ahli warisnya dan it...
Skripsi ini berjudul ‘’PENARIKAN KEMBALI HIBAH (MENURUT HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA’’ \ud Permasalah...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
Hibah dalam pengertian umum adalah memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain, baik berupa h...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...
Di Kecamatan Randudongkal terdapat kasus seorang ayah yang memberikan hibah berupa tanah sawah di De...
Pasca kematian, orang yang menghendaki agar anak– anaknya berada dalam keadaan nyaman, tidak ada per...
Abstrak Ketika seseorang meninggal dunia, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum hart...
Hibah dan wasiat merupakan dua instrument penting dalam perancangan harta menurut undang-undang Isla...
Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lai...
HIbah adalah suatu pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada ora...
Artikel ini bertujuan untuk mendeksripsikan pengaturan hibah dalam Undang-undang dan Hukum Islam. Me...
Kesedaran masyarakat Islam merancang melalui instrumen hibah semasa hidup semakin memberangsangkan. ...
ABSTRAK Misbah, Munir. 2021. Dampak Hibah Terhadap Pembagan Waris Perspektif Hukum Islam (Studi Kas...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal-hal yang menyebabkan terjadinya benturan hibah dengan kewaris...
Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam membuat wasiat dan hibah harus disetujui oleh ahli warisnya dan it...
Skripsi ini berjudul ‘’PENARIKAN KEMBALI HIBAH (MENURUT HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA’’ \ud Permasalah...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
Hibah dalam pengertian umum adalah memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain, baik berupa h...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...
Di Kecamatan Randudongkal terdapat kasus seorang ayah yang memberikan hibah berupa tanah sawah di De...
Pasca kematian, orang yang menghendaki agar anak– anaknya berada dalam keadaan nyaman, tidak ada per...
Abstrak Ketika seseorang meninggal dunia, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum hart...
Hibah dan wasiat merupakan dua instrument penting dalam perancangan harta menurut undang-undang Isla...