Pembinaan Aparatur Sipil Negara atau PNS bertumpu pada dua capaian yaitu profesionalisme dan perilaku. Pembinaan perilaku Aparatur Sipil Negara untuk mencapai beberapa tujuan yaitu penegakan penerapan peraturan disiplin pegawai, penerapan kode etik pegawai, penerapan netralisasi pegawai dari partai politik dan golongan, serta kewajiban menyusun Sasaran Kerja Pegawai atau SKP. Tetapi, pada kenyataannya masih banyak kekurangan-kekurangan yangdilakukan oleh Aparatur Sipil Negara atau PNS terutama yang berkaitan dengan kedisiplinan.Kedisiplinan merupakan faktor penting dalam keberhasilan suatu organisasi. Olehkarena itu, pemerintah Indonesia membuat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan ...
Penelitian ini dilakukan karena Melihat bahwa Pegawai Negeri Merupakan Unsur Penting dalam pembangun...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak mengajukan kebe...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...
Penelitian ini adalah diskriptif. Cara pengumpulan data melalui wawancara,observasi dan dokumentasi....
Penelitian ini mendeskripsikan proses Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang ...
RINGKASAN - PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah menjadi acuan hukum ba...
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah karena Badan Kepegawaian Daerah memiliki kewena...
Disiplin yang baik akan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Terkait ...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis implementasi kebijakan disiplin Aparatur Sipil Neg...
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tidak mudah untuk dilaksanakan meskipun bertuju...
PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS merupakan aturan yang mengatur disiplin pegawai, yang di...
Implementasi kebijakan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan aga...
Untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral, mutlak diperlukan peraturan disiplin PN...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sip...
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah membutuhkan sumber daya aparatur yang ...
Penelitian ini dilakukan karena Melihat bahwa Pegawai Negeri Merupakan Unsur Penting dalam pembangun...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak mengajukan kebe...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...
Penelitian ini adalah diskriptif. Cara pengumpulan data melalui wawancara,observasi dan dokumentasi....
Penelitian ini mendeskripsikan proses Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang ...
RINGKASAN - PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah menjadi acuan hukum ba...
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah karena Badan Kepegawaian Daerah memiliki kewena...
Disiplin yang baik akan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Terkait ...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis implementasi kebijakan disiplin Aparatur Sipil Neg...
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tidak mudah untuk dilaksanakan meskipun bertuju...
PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS merupakan aturan yang mengatur disiplin pegawai, yang di...
Implementasi kebijakan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan aga...
Untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral, mutlak diperlukan peraturan disiplin PN...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sip...
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah membutuhkan sumber daya aparatur yang ...
Penelitian ini dilakukan karena Melihat bahwa Pegawai Negeri Merupakan Unsur Penting dalam pembangun...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak mengajukan kebe...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...