Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yakni penelitian yang objek kajiannya meliputi norma atau kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, doktrin, serta yurisprudensi. Data dikumpulkan menggunakan teknik studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif dengan menggunakan pola pikir deduktif. Data diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian ditemukan bahwa pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi memaknai aturan cuti sebagai bentuk antisipasi pembentuk undang-undang agar tidak ada penyalahgunaan jabatan kepala daerah oleh Petahana. Aturan cuti merupakan bentuk persamaan di depan hukum bagi selur...
Teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara terhadap beberapa pihak yang b...
Penulisan dalam penyusunan skripsi ini, menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Maksud dari peneli...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 tahun 201...
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yakni penelitian yang objek kajiannya meliputi...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik “jual be...
Skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hukum hakim, (2) menganalisis dari perspekt...
Skripsi yang berjudul “ Analisis Mas{lah{ah mursalah dalam Pengelolaan Wisata Religi Masjid Aschabul...
Dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan sumber da...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyāsah Terhadap Jabatan...
Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam penelitian ini terd...
Skripsi ini merupakan penelitian jenis kualitatif dan berupa penelitian lapangan (field research), y...
Penelitian penulis ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dan berjenis penelitian kualitatif...
Skripsi ini adalah sebuah skripsi yang berjenis penelitian lapangan atau field research, untuk mejaw...
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dengan Keter...
Hampir semua buku literatur fikih dari berbagai mazhab menulis fikih zakat sebagai bagian dari ibada...
Teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara terhadap beberapa pihak yang b...
Penulisan dalam penyusunan skripsi ini, menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Maksud dari peneli...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 tahun 201...
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yakni penelitian yang objek kajiannya meliputi...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik “jual be...
Skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hukum hakim, (2) menganalisis dari perspekt...
Skripsi yang berjudul “ Analisis Mas{lah{ah mursalah dalam Pengelolaan Wisata Religi Masjid Aschabul...
Dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan sumber da...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyāsah Terhadap Jabatan...
Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Dalam penelitian ini terd...
Skripsi ini merupakan penelitian jenis kualitatif dan berupa penelitian lapangan (field research), y...
Penelitian penulis ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dan berjenis penelitian kualitatif...
Skripsi ini adalah sebuah skripsi yang berjenis penelitian lapangan atau field research, untuk mejaw...
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dengan Keter...
Hampir semua buku literatur fikih dari berbagai mazhab menulis fikih zakat sebagai bagian dari ibada...
Teknik yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara terhadap beberapa pihak yang b...
Penulisan dalam penyusunan skripsi ini, menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Maksud dari peneli...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 tahun 201...