Prostitusi terutama Prostitusi yang menggunakan media sosial melibatkan beberapa pihak, antara lain penyedia jasa, pengguna jasa dan pekerja seks komersial selaku pihak yang menjajakan diri. Dari ketiga pihak yang terlibat tersebut tidak semuanya dapat dikenakan aturan mengenai kejahatan prostitusi. Hal inilah yang menjadi kelemahan pemerintah dalam menanggulangi kejahatan prostitusi. Sebagai contoh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya mengatur mengenai larangan terhadap mereka yang membantu dan menyediakan pelayanan seks secara ilegal, artinya hanya penyedia jasa saja yang dapat dikenakan sanksi pidana sementara pengguna jasa dan pekerja seks komersial tidak dapat dikenakan sanksi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian ...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Di era globalisasi yang semakin maju ini dapat kita lihat bersama semakin maraknya tingkat kejahatan...
Cornelius Salvator Candiduz Fongo, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Mufatikhatul Farikhah, S.H.,...
Praktik prostitusi bukanlah hal yang baru untuk diperbincangkan saat ini melainkan suatu ha...
Skripsi yang berjudul “KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGANGGULANGI TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI INDON...
Carut marut penegakan hukum prostitusi hingga kini belum berakhir. Akar persoalannya ditengarai belu...
Banyaknya kasus prostitusi yang melibatkan PSK dan pengguna, dimana saat ini hanya terdapat aturan ...
AbstrakProstitusi atau pelacuran sebagai masalah sosial sementara ini dilihat dari hubungan sebab-ak...
Skripsi ini meneliti dan membahas masalah Penyalahgunaan Panti Pijat Sebagai Sarana Prostitusi Terse...
Masalah utama dalam penelitian ini adalah karakateristik prostitusi sehingga dapat dikatakan sebaga...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait kriminalisasi pekerja seks sebagai pelaku ti...
Di Indonesia kasus prostitusi online setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi dalam peneta...
Aktifitas prostitusi atau aktifitas untuk memudahkan perbuatan cabul orang lain serta mendapat keunt...
Aktifitas prostitusi atau aktifitas untuk memudahkan perbuatan cabul orang lain serta mendapat keunt...
Aktifitas prostitusi atau aktifitas untuk memudahkan perbuatan cabul orang lain serta mendapat keunt...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Di era globalisasi yang semakin maju ini dapat kita lihat bersama semakin maraknya tingkat kejahatan...
Cornelius Salvator Candiduz Fongo, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Mufatikhatul Farikhah, S.H.,...
Praktik prostitusi bukanlah hal yang baru untuk diperbincangkan saat ini melainkan suatu ha...
Skripsi yang berjudul “KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGANGGULANGI TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI INDON...
Carut marut penegakan hukum prostitusi hingga kini belum berakhir. Akar persoalannya ditengarai belu...
Banyaknya kasus prostitusi yang melibatkan PSK dan pengguna, dimana saat ini hanya terdapat aturan ...
AbstrakProstitusi atau pelacuran sebagai masalah sosial sementara ini dilihat dari hubungan sebab-ak...
Skripsi ini meneliti dan membahas masalah Penyalahgunaan Panti Pijat Sebagai Sarana Prostitusi Terse...
Masalah utama dalam penelitian ini adalah karakateristik prostitusi sehingga dapat dikatakan sebaga...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait kriminalisasi pekerja seks sebagai pelaku ti...
Di Indonesia kasus prostitusi online setiap tahunnya mengalami peningkatan, akan tetapi dalam peneta...
Aktifitas prostitusi atau aktifitas untuk memudahkan perbuatan cabul orang lain serta mendapat keunt...
Aktifitas prostitusi atau aktifitas untuk memudahkan perbuatan cabul orang lain serta mendapat keunt...
Aktifitas prostitusi atau aktifitas untuk memudahkan perbuatan cabul orang lain serta mendapat keunt...
Prostitusi online adalah masalah sosial yang belum diketahui asal-usulnya secara pasti, namun tetap ...
Di era globalisasi yang semakin maju ini dapat kita lihat bersama semakin maraknya tingkat kejahatan...
Cornelius Salvator Candiduz Fongo, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Mufatikhatul Farikhah, S.H.,...