Pada prinsipnya tugas Advokat / Penasehat Hukum memberikan nasehat atau pembelaan dalam arti luas, tugas utama Advokat adalah memberikan pelayanan kepada Klien / Penerima Jasa Hukum. Dalam proses peradilan Perdata, hukum salah satu asasnya mengatakan dalam perkara perdata tidak harus diwakilkan dalam persidangan, akan tetapi usaha pendayagunaan hak bantuan hukum bagi masyarakat yang sangat banyak akan hukum di bawah ini. Dalam Peradilan Perdata Advokat / Pengacara berkedudukan sebagai kliennya atau Kuasa Hukumnya yang ditunjuk oleh persidangan di Pengadilan, sebagai landasan hukum Advokat dalam Peradilan Perdata adalah pasal 123 ayat 1 HIR (Herziene Indonesisch Reglement) mengatakan Bilamana meminta kedua belah pihak dapat membantu atau diw...
Kurangnya wawasan ataupun pendidikan yang redah akan mengakibatkan butuhnya perlindungan hukum karen...
Salah satu bentuk komitmen dalam melaksanakan agenda reformasi tersebut adalah melakukan perbaikan d...
Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana di...
Advokat mempunyai peranan dan fungsi penting dalam sebuah sistem peradilan. Pelaksanaan tugas profes...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yang memberikan legitima...
Advokat adalah salah satu penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya...
Advokat merupakan salah satu bagian dari penegak hukum yang memiliki tugas dan fungsi dalam memberik...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ayat (1), advokat tetap bersta...
Perkembangan Advokat di Indonesia yang sangat pesat ini merupakan indikasi banyaknya pencari keadila...
Lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memperjelas peran dan profesi Advokat pad...
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik tidak dapat dituntut pidana maupun p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengacara dalam menyelesaikan perkara perdata. Penel...
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Advokat bersifat pasif dalam artian hanya melihat dan mendeng...
posisi advokat sama dengan petugas hukum lainnya (kepolisian,jaksa,hakim ). dalam menegakkan hukum d...
Kurangnya wawasan ataupun pendidikan yang redah akan mengakibatkan butuhnya perlindungan hukum karen...
Salah satu bentuk komitmen dalam melaksanakan agenda reformasi tersebut adalah melakukan perbaikan d...
Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana di...
Advokat mempunyai peranan dan fungsi penting dalam sebuah sistem peradilan. Pelaksanaan tugas profes...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yang memberikan legitima...
Advokat adalah salah satu penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya...
Advokat merupakan salah satu bagian dari penegak hukum yang memiliki tugas dan fungsi dalam memberik...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ayat (1), advokat tetap bersta...
Perkembangan Advokat di Indonesia yang sangat pesat ini merupakan indikasi banyaknya pencari keadila...
Lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memperjelas peran dan profesi Advokat pad...
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik tidak dapat dituntut pidana maupun p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengacara dalam menyelesaikan perkara perdata. Penel...
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Advokat bersifat pasif dalam artian hanya melihat dan mendeng...
posisi advokat sama dengan petugas hukum lainnya (kepolisian,jaksa,hakim ). dalam menegakkan hukum d...
Kurangnya wawasan ataupun pendidikan yang redah akan mengakibatkan butuhnya perlindungan hukum karen...
Salah satu bentuk komitmen dalam melaksanakan agenda reformasi tersebut adalah melakukan perbaikan d...
Di dalam Sistem Peradilan Pidana, penggunaan istilah advokat dalam penyebutan pembela sebagaimana di...