Akibat putusan pailit membawa hukum terhadap Debitor. Pasal 21 UU No.37 tahun 2004 menetapkan semua yang diperoleh selama kepailitan. Membuat Debitor tidak perlu lagi untuk mempertahankan usahanya dan aset yang jadi agunan atau aset lain alasan yang menyebabkan pailit yang menyebabkan debitur menjadi tidak cakap hukum. Hukum harus adil, seimbang disetujui asas undang-undang kepailitan dan pertanggungjawaban pembayaran hutang asas keseimbangan, asas kesejahteraan usaha, asas kesejahteraan, asas perhubungan yang ditingkatkan melalui PKPU yang diharapkan dapat mencari tahu kreditu
Undang-Undang No 37 tahun 20004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan...
Gejolak moneter di Indonesia dan krisis ekonomi pada tahun 1997 berpengaruh besar pada perekonomian ...
Skripsi ini mengkaji tentang status piutang kreditor setelah adanya putusan pencabutan putusan perny...
Untuk menghindarkan diri dari kepailitan, seorang Debitor dapat mengajukan upaya penundaan kewajiba...
paya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Penu...
Upaya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Pen...
Penelitian ini bertujuan untuk, (1). mengetahui dan mengkaji alasan batasan waktu yang singkat PKP...
Salah satu tujuan dari Undang-Undang Kepailitan adalah memberikan perlindungan yang seimbang terhada...
Syarat formal kepailitan diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiba...
Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) adalah merupakan suatu proses untuk debitur merestrukturisasi utan...
Dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha sering mengadakan perjanjian utang piutang.Perjanjian u...
Putusan pailit oleh Pengadilan Niaga yang berakibat debitor pailit, dapat diupayakan perdamain...
Putusan kepailitan mengubah status hukum debitor menjadi pailit dan tidak cakap melakukan pengurusan...
Kepailitan menjadi momok bagi para debitur dan kreditur di dunia usaha, para pelaku usaha harus betu...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Penerima Jaminan Fidusia...
Undang-Undang No 37 tahun 20004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan...
Gejolak moneter di Indonesia dan krisis ekonomi pada tahun 1997 berpengaruh besar pada perekonomian ...
Skripsi ini mengkaji tentang status piutang kreditor setelah adanya putusan pencabutan putusan perny...
Untuk menghindarkan diri dari kepailitan, seorang Debitor dapat mengajukan upaya penundaan kewajiba...
paya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Penu...
Upaya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Pen...
Penelitian ini bertujuan untuk, (1). mengetahui dan mengkaji alasan batasan waktu yang singkat PKP...
Salah satu tujuan dari Undang-Undang Kepailitan adalah memberikan perlindungan yang seimbang terhada...
Syarat formal kepailitan diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiba...
Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) adalah merupakan suatu proses untuk debitur merestrukturisasi utan...
Dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha sering mengadakan perjanjian utang piutang.Perjanjian u...
Putusan pailit oleh Pengadilan Niaga yang berakibat debitor pailit, dapat diupayakan perdamain...
Putusan kepailitan mengubah status hukum debitor menjadi pailit dan tidak cakap melakukan pengurusan...
Kepailitan menjadi momok bagi para debitur dan kreditur di dunia usaha, para pelaku usaha harus betu...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Penerima Jaminan Fidusia...
Undang-Undang No 37 tahun 20004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan...
Gejolak moneter di Indonesia dan krisis ekonomi pada tahun 1997 berpengaruh besar pada perekonomian ...
Skripsi ini mengkaji tentang status piutang kreditor setelah adanya putusan pencabutan putusan perny...