Pada hakikatnya posisi manusia terhadap sesamanya adalah sama dan sederajat, sama-sama sebagai ciptaan (makhluq) Allah SWT, dan karenanya di hadapan Allah SWT semuanya sama, yang membedakannya hanyalah amal perbuatannya atau ketakwaannya saja. Oleh karena itu, secara individual hubungan manusia dengan manusia lainnya, masing-masing mempunyai kekuasaan yang sama, setiap individu dengan individu lainnya tidak boleh saling memaksa apalagi merampas hal-haknya. Hak individu untuk mempertahankan miliknya dilindungi oleh hukum apapun, karena hal itu adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi. Islam datang tidak hanya bertujuan mempertahankan eksistensinya sebagai agama, tetapi juga mengakui eksistensi agama-agama lain, dan memberin...