ABSTRAK Khitbah merupakan pendahuluan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan, sebagai langkah awal sebelum keduanya melangsungkan pernikahan. Apabila seorang laki-laki melamar seorang wanita atau kepada walinya dan disetujui, maka antara laki-laki dan perempuan tersebut terjadi ikatan janji akan kawin. Masa ikatan inilah yang biasanya disebut dengan masa pertunangan. Dengan adanya pertunangan diharapkan antara kedua belah pihak dapat saling mengenal satu dengan yang lainnya. Pertunangan dilihat dari kedudukannya dalam lamaran adat Jawa di Desa Banyuputih Kecamatan Limpung Kabupaten Batang adalah sebagai sarana diterimanya suatu lamaran dalam masyarakat, karena dalam pertunangan mengandung unsur-unsur yang dibutuhkan dalam suat...
Salah satu taqorrub kepada Allah SWT dalam rangka mempersempit kesenjangan sosial serta menambah ras...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Pengantin Terhadap Buku Bimbingan Pra Nikah Dalam Mewujudkan Keluarg...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “PENUNDAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM KEBIASAAN MASYARAKAT MELAYU RENGAT ...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Hutang-Piutang Di Badan ...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja pesisir pantai atau ne...
Kecamatan Bonang Kabupaten Demak terdapat tiga desa yang dekat dengan pesisir laut antara lain: Desa...
Permasalahan dalam penelitian ini, terletak pada tiga titik bahasan, yaitu: proses tradisi Manre Dew...
Skripsi ini berjudul “ Pembagian Warisan Terhadap Anak Perempuan di Desa Padang Kahombu Kecamatan Ba...
Pernikahan sebagai sarana untuk memelihara gen manusia, alat reproduksi, dan regenerasi dari masa ke...
Ijarah merupakan salah satu bentuk muamalah yang disyariatkan dalam islam. Ijarah merupakan jual be...
Masjid Agung Jawa Tengah adalah lembaga yang mempunyai Badan Pengelola tersendiri untuk menjalankan ...
Salah satu taqorrub kepada Allah SWT dalam rangka mempersempit kesenjangan sosial serta menambah ras...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Pengantin Terhadap Buku Bimbingan Pra Nikah Dalam Mewujudkan Keluarg...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “PENUNDAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM KEBIASAAN MASYARAKAT MELAYU RENGAT ...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Hutang-Piutang Di Badan ...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Perkawinan merupakan salah satu sendi kehidupan masyarakat yang tidak dapat lepas dari tradisi yang...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja pesisir pantai atau ne...
Kecamatan Bonang Kabupaten Demak terdapat tiga desa yang dekat dengan pesisir laut antara lain: Desa...
Permasalahan dalam penelitian ini, terletak pada tiga titik bahasan, yaitu: proses tradisi Manre Dew...
Skripsi ini berjudul “ Pembagian Warisan Terhadap Anak Perempuan di Desa Padang Kahombu Kecamatan Ba...
Pernikahan sebagai sarana untuk memelihara gen manusia, alat reproduksi, dan regenerasi dari masa ke...
Ijarah merupakan salah satu bentuk muamalah yang disyariatkan dalam islam. Ijarah merupakan jual be...
Masjid Agung Jawa Tengah adalah lembaga yang mempunyai Badan Pengelola tersendiri untuk menjalankan ...
Salah satu taqorrub kepada Allah SWT dalam rangka mempersempit kesenjangan sosial serta menambah ras...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Pengantin Terhadap Buku Bimbingan Pra Nikah Dalam Mewujudkan Keluarg...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “PENUNDAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM KEBIASAAN MASYARAKAT MELAYU RENGAT ...