Dalam perceraian ada suatu kewajiban yang harus dijalani oleh wanita (istri), yakni iddah. Iddah adalah masa tunggu bagi seorang wanita untuk melakukan perkawinan setelah terjadinya perceraian dengan suaminya baik cerai mati ataupun cerai hidup. Namun dalam persoalan saksi wanita dalam kasus masa iddah wanita hamil yang keguguran, terjadi perbedaan pendapat. Imam Syafi’i mengharuskan adanya saksi wanita dalam kasus masa iddah wanita hamil yang keguguran. Adapun judul skripsi yang penulis angkat adalah Studi Analisis Pendapat Imam Syafi’i tentang Saksi Wanita dalam Kasus Masa Iddah Wanita Hamil yang Keguguran, yang terdapat dalam kitab “al-Umm” karya Imam Syafi’i. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Pendap...
Segolongan ulama berpendapat bahwa kesaksian untuk penyusuan dilakukan oleh empat orang perempuan ka...
Pada dasarnya rujuk adalah mengembalikan status hukum pernikahan antara kedua pasangan suami dan ist...
Musyarakah merupakan salah satu konsep kerjasama dalam usaha perekonomian yang berdasarkan syari’ah ...
Salah satu taqorrub kepada Allah SWT dalam rangka mempersempit kesenjangan sosial serta menambah ras...
Iddah, Wanita Hamil, Kematian Suami. Konsep hukum mengenai iddah pada prinsipnya telah diatur secar...
ABSTRAK Pada dasarnya kehidupan perkawinan merupakan kehidupan yang berpijak pada rasa cinta da...
ABSTRAK Minuman keras sangat akrab menyapa kehidupan kita. Apalagi dengan perkembangan yang makin...
Iddah merupakan salah satu ketentuan agama yang memiliki dasar hukum yang jelas, setiap ketentuan ag...
Perintah memakan barang halal adalah suatu perintah memilih makanan yang tidak diharamkan dan tidak ...
ABSTRAK Kehidupan suami istri dalam sebuah rumah tangga hanya bisa tegak kalau ada dalam keten...
ABSTRAK Skripsi ini Berjudul : Analisis Pendapat Imam Al-Syafi’i Tentang Hak Kewarisan Perempuan Y...
ABSTRAK Kafa‟ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu....
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang niat untuk Taqarrub kepada Allah, apakah itu merup...
Tentang status perceraian karena khulu’ dapat dikemukakan, bahwa bila seorang istri telah melakukan ...
Permasalahan skripsi ini adalah bagaimana pendapat Imam Syafi’i tentang penggabungan maskawin dengan...
Segolongan ulama berpendapat bahwa kesaksian untuk penyusuan dilakukan oleh empat orang perempuan ka...
Pada dasarnya rujuk adalah mengembalikan status hukum pernikahan antara kedua pasangan suami dan ist...
Musyarakah merupakan salah satu konsep kerjasama dalam usaha perekonomian yang berdasarkan syari’ah ...
Salah satu taqorrub kepada Allah SWT dalam rangka mempersempit kesenjangan sosial serta menambah ras...
Iddah, Wanita Hamil, Kematian Suami. Konsep hukum mengenai iddah pada prinsipnya telah diatur secar...
ABSTRAK Pada dasarnya kehidupan perkawinan merupakan kehidupan yang berpijak pada rasa cinta da...
ABSTRAK Minuman keras sangat akrab menyapa kehidupan kita. Apalagi dengan perkembangan yang makin...
Iddah merupakan salah satu ketentuan agama yang memiliki dasar hukum yang jelas, setiap ketentuan ag...
Perintah memakan barang halal adalah suatu perintah memilih makanan yang tidak diharamkan dan tidak ...
ABSTRAK Kehidupan suami istri dalam sebuah rumah tangga hanya bisa tegak kalau ada dalam keten...
ABSTRAK Skripsi ini Berjudul : Analisis Pendapat Imam Al-Syafi’i Tentang Hak Kewarisan Perempuan Y...
ABSTRAK Kafa‟ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu....
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang niat untuk Taqarrub kepada Allah, apakah itu merup...
Tentang status perceraian karena khulu’ dapat dikemukakan, bahwa bila seorang istri telah melakukan ...
Permasalahan skripsi ini adalah bagaimana pendapat Imam Syafi’i tentang penggabungan maskawin dengan...
Segolongan ulama berpendapat bahwa kesaksian untuk penyusuan dilakukan oleh empat orang perempuan ka...
Pada dasarnya rujuk adalah mengembalikan status hukum pernikahan antara kedua pasangan suami dan ist...
Musyarakah merupakan salah satu konsep kerjasama dalam usaha perekonomian yang berdasarkan syari’ah ...