Salah satu persoalan muncul dalam syari’ah tradisional dan kerap disebut sebagai pelanggaran terhadap HAM adalah soal posisi perempuan. Perempuan kerap ditempatkan sebagai makhluk kelas kedua, dan karenanya hak mereka banyak yang tidak terpenuhi. Wilayah-wilayah seperti politik, sosial dan ekonomi menjadi area yang sulit untuk dimasuki oleh perempuan. Dalam bidang perkawinan, muncul permasalahan mengenai status pernikahan perempuan muslim dengan laki-laki non muslim. Jika dalam al-Qur’an laki-laki non muslim boleh menikah dengan wanita ahlul kitab, tetapi hal tersebut tidak berlaku sebaliknya. Abdullahi Ahmed An-Na’im, intelektual Muslim asal Sudan, melihat hal ini sebagai masalah dalam syari’ah tradisional. Ada dua masalah yang dirumusk...
Yang menjadi masalah adalah apa latar belakang pendapat Syafi'i tentang tidak wajibnya isteri 'iddah...
Amin Rois (NIM. 042111156) Study Analisis pendapat Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantany tentang penyele...
Skripsi ini membahas pendidikan keimanan bagi anak menurut pemikiran Abdullah Nashih Ulwan dalam kit...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seseorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri ...
Tugas pokok dari hakim adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara y...
Mensikapi wacana demokrasi di dunia muslim, terdapat reaksi beragam dari kalangan pemikir muslim. Se...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian, serta mu...
Mahram merupakan orang-orang yang haram untuk dinikahi dikarenakan sebab keturunan, persusuan dan pe...
Sejak manusia diciptakan di bumi ini, pertarungan sengit telah terjadi antara hak dan bathil, keduan...
Tujuan perkawinan menurut agama Islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan ke...
Siti Miftakhul Sholikhah. NIM 1701016119. Bimbingan Tahfidz Qur’an (Studi di Pondok Pesanren Madrosa...
Berawal dari adanya perbedaan pendapat, Imam Abu Hanifah mengatakan jika seseorang yang merdeka men...
Hukum jilid (cambuk) merupakan hukuman yang efektif dalam Islam, sebab memiliki tingkat keberhasilan...
Sudargono (NIM. 3103261). Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar Islam al-Azhar ...
Di dalam hukum Islam salah satu penghalang mendapat warisan adalah beda agama (orang kafir dengan o...
Yang menjadi masalah adalah apa latar belakang pendapat Syafi'i tentang tidak wajibnya isteri 'iddah...
Amin Rois (NIM. 042111156) Study Analisis pendapat Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantany tentang penyele...
Skripsi ini membahas pendidikan keimanan bagi anak menurut pemikiran Abdullah Nashih Ulwan dalam kit...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seseorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri ...
Tugas pokok dari hakim adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara y...
Mensikapi wacana demokrasi di dunia muslim, terdapat reaksi beragam dari kalangan pemikir muslim. Se...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian, serta mu...
Mahram merupakan orang-orang yang haram untuk dinikahi dikarenakan sebab keturunan, persusuan dan pe...
Sejak manusia diciptakan di bumi ini, pertarungan sengit telah terjadi antara hak dan bathil, keduan...
Tujuan perkawinan menurut agama Islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan ke...
Siti Miftakhul Sholikhah. NIM 1701016119. Bimbingan Tahfidz Qur’an (Studi di Pondok Pesanren Madrosa...
Berawal dari adanya perbedaan pendapat, Imam Abu Hanifah mengatakan jika seseorang yang merdeka men...
Hukum jilid (cambuk) merupakan hukuman yang efektif dalam Islam, sebab memiliki tingkat keberhasilan...
Sudargono (NIM. 3103261). Manajemen Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar Islam al-Azhar ...
Di dalam hukum Islam salah satu penghalang mendapat warisan adalah beda agama (orang kafir dengan o...
Yang menjadi masalah adalah apa latar belakang pendapat Syafi'i tentang tidak wajibnya isteri 'iddah...
Amin Rois (NIM. 042111156) Study Analisis pendapat Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantany tentang penyele...
Skripsi ini membahas pendidikan keimanan bagi anak menurut pemikiran Abdullah Nashih Ulwan dalam kit...