Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) menguraikan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembangunan Daerah secara sistematis, terpadu, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, dengan tingkat perencanaan yaitu perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka pendek. Bagi setiap daearh (kabupaten/kota) harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, dan Perencanaan jangka pendek atau disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Daerah (RKPD)
Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan DPRD mempunyai kewenangan membuat kebijakan daer...
Kepindahan PNS dalam sistem otonomi daerah didasarkan atas ketentuan pasal 130 dan 131 UU No. 32 Tah...
Penulisan artikel ini membahas tentang penerapan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang memu...
Rencana Kerja adalah sekumpulan tahapan perencanaan yang disusun dengan prosedur yang sesuai untuk m...
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut melakukan perencanaan pembangunan dal...
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan ...
Penyelenggara Pemerintahan di daerah adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seb...
Setelah membuat rencana kerja, diperlukan suatu pelaksanaan administrasi terarah, guna memperoleh h...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun ...
Pembangunan adalah proses perubahan kearah kondisi yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan seca...
Buku ini memberi gambaran pertumbuhan desa mulai dari asal muasalnya sampai pada keberadaannya dalam...
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) disusun berdasarkan instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 tentang Akun...
Peranan pemerintah daerah dalam menunjang pembangunan daerah adalah mempunyai wewenang dan kemampuan...
RKPD lebih diarahkan pada perumusan program dan kegiatan secara rinci, lengkap dengan indikator dan...
Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan yang cukup signifikan t...
Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan DPRD mempunyai kewenangan membuat kebijakan daer...
Kepindahan PNS dalam sistem otonomi daerah didasarkan atas ketentuan pasal 130 dan 131 UU No. 32 Tah...
Penulisan artikel ini membahas tentang penerapan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang memu...
Rencana Kerja adalah sekumpulan tahapan perencanaan yang disusun dengan prosedur yang sesuai untuk m...
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut melakukan perencanaan pembangunan dal...
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan ...
Penyelenggara Pemerintahan di daerah adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seb...
Setelah membuat rencana kerja, diperlukan suatu pelaksanaan administrasi terarah, guna memperoleh h...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun ...
Pembangunan adalah proses perubahan kearah kondisi yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan seca...
Buku ini memberi gambaran pertumbuhan desa mulai dari asal muasalnya sampai pada keberadaannya dalam...
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) disusun berdasarkan instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 tentang Akun...
Peranan pemerintah daerah dalam menunjang pembangunan daerah adalah mempunyai wewenang dan kemampuan...
RKPD lebih diarahkan pada perumusan program dan kegiatan secara rinci, lengkap dengan indikator dan...
Lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan yang cukup signifikan t...
Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan DPRD mempunyai kewenangan membuat kebijakan daer...
Kepindahan PNS dalam sistem otonomi daerah didasarkan atas ketentuan pasal 130 dan 131 UU No. 32 Tah...
Penulisan artikel ini membahas tentang penerapan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang memu...