ABSTRAKKonstitusi negara modern pada dasarnya adalah perwujudan dari gagasan dan cita-cita kebangsaan yang kemudian dimanifestasikan seiring dengan berdirinya suatu negara bangsa. Konstitusi suatu negara modern bukan hanya memuat prinsip-prinsip, norma-norma, aturan-aturan, dan susunan organisasi negara, akan tetapi juga mengandung identitas nasional yang terbentuk dari gagasan pendirian negara bangsa sehingga membedakannya dengan konstitusi negara lain. Artikel ini membahas negara bangsa pos-kolonial menjadi basis dalam menentukan identitas konstitusi Indonesia dan apa saja yang menjadi unsur-unsur pembentuk identitas konstitusi Indonesia dan bagaimanakah implikasi hukumnya terhadap ketatanegaraan Indonesia. Indonesia sebagai negara bangsa...