ABSTRAKPutusan Pengadilan Niaga yang dikuatkan oleh Putusan Kasasi MA telah memutuskan bahwa ahli waris dari pewaris pemegang jaminan perorangan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya meskipun Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 125 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 Tahun 2016 mengabulkan permohonan pemohon PK Ahli Waris AS dan GS namun terhadap harta kekayaan ahli waris yang sudah dieksekusi oleh kurator tidak dapat dimintakan kembali. Permasalahan yang akan dibahas berkaitan dengan konsep perlindungan hukum yang ideal terhadap harta ahli waris dari pewaris pemegang jaminan perorangan yang dijadikan pailit oleh putusan pengadilan niaga. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian kepustakaan yang sumbernya menggu...
Abstak Artikel ini mengkaji konsekuensi hukum yang dimiliki oleh ahli waris dari pewaris pemegang P...
Karina Irianti, Budi Santoso Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang kar...
Hukum waris mengatur perpindahan hubungan-hubungan hukum, sebagai akibat meninggalnya seseorang, yan...
AbstrakPada umumnya mewaris diterima oleh para ahli waris baik dengan tegas maupun diam diam, sebagi...
Kewenangan kurator dalam hal pengurusan berupa perpanjangan benda terdaftar dan berjangka waktu tert...
Abstrak—Dari seluruh hukum yang berlaku saat ini, hukum kewarisan mempunyai peran yang begitu pentin...
Abstrak Anak angkat seringkali tidak mendapat pemenuhan hak-haknya, terutama hak atas harta warisan ...
Penelitian ini mengajukan permasalahan untuk diteliti sebagai berikut. Pertama, bagaimana kewajiban ...
ABSTRAK Hukum Islam mengatur bahwa dalam soal waris mewarisi hal pertama yang harus dilakukan ahli w...
Penelitian tentang Pembagian Hak Waris Janda dalam Perkawinan Poligami ini bertujuan untuk menganali...
ABSTRAK Pada kondisi tertentu terdapat akta jual beli yang belum dapat dibuat oleh PPAT, seperti mis...
Dari seluruh hukum yang ada dan berlaku dewasa ini, Hukum Waris merupakan bagian dari hukum kekelu...
AbstrakPenelitian ini mengupas berbagai kelemahan dalam proses eksekusi jaminan atas tanah hak milik...
ABSTRAKPerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu bentuk perikatan yang bersumber d...
Fahmi Widi Waspada, Prof.Dr. Suhariningsih, SH., SU., Shanti Rizkawati, SH., MKn. Fakultas Hukum Uni...
Abstak Artikel ini mengkaji konsekuensi hukum yang dimiliki oleh ahli waris dari pewaris pemegang P...
Karina Irianti, Budi Santoso Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang kar...
Hukum waris mengatur perpindahan hubungan-hubungan hukum, sebagai akibat meninggalnya seseorang, yan...
AbstrakPada umumnya mewaris diterima oleh para ahli waris baik dengan tegas maupun diam diam, sebagi...
Kewenangan kurator dalam hal pengurusan berupa perpanjangan benda terdaftar dan berjangka waktu tert...
Abstrak—Dari seluruh hukum yang berlaku saat ini, hukum kewarisan mempunyai peran yang begitu pentin...
Abstrak Anak angkat seringkali tidak mendapat pemenuhan hak-haknya, terutama hak atas harta warisan ...
Penelitian ini mengajukan permasalahan untuk diteliti sebagai berikut. Pertama, bagaimana kewajiban ...
ABSTRAK Hukum Islam mengatur bahwa dalam soal waris mewarisi hal pertama yang harus dilakukan ahli w...
Penelitian tentang Pembagian Hak Waris Janda dalam Perkawinan Poligami ini bertujuan untuk menganali...
ABSTRAK Pada kondisi tertentu terdapat akta jual beli yang belum dapat dibuat oleh PPAT, seperti mis...
Dari seluruh hukum yang ada dan berlaku dewasa ini, Hukum Waris merupakan bagian dari hukum kekelu...
AbstrakPenelitian ini mengupas berbagai kelemahan dalam proses eksekusi jaminan atas tanah hak milik...
ABSTRAKPerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu bentuk perikatan yang bersumber d...
Fahmi Widi Waspada, Prof.Dr. Suhariningsih, SH., SU., Shanti Rizkawati, SH., MKn. Fakultas Hukum Uni...
Abstak Artikel ini mengkaji konsekuensi hukum yang dimiliki oleh ahli waris dari pewaris pemegang P...
Karina Irianti, Budi Santoso Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang kar...
Hukum waris mengatur perpindahan hubungan-hubungan hukum, sebagai akibat meninggalnya seseorang, yan...