Penelitian ini mengangkat permasalahan dasar hukum kewenangan kepala desa dalam menerbitkan surat keterangan tanah, dan kedudukan dari surat keterangan tanah dalam pembuktian pemilikan tanah. Tujuan Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan analisis mengenai dasar hukum kewenangan kepala desa/lurah dalam menerbitkan surat keterangan tanah, dan memberikan analisis mengenai kedudukan dari surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa dalam pembuktian kepemilikan hak atas tanah. Adapun metode penelitian bersifat empiris dan lokasinya di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan fakta bahwa dasar hukum kewenangan kepala desa di Kabupa...
Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu dari sembilan kabupaten yang ada di Propinsi Bengkulu....
Penelitian ini merupakan kajian mengenai Studi Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga Di Desa Tanjung Ben...
Suatu objek tanah yang terletak di 2 wilayah desa akan menimbulkan permasalahan kewenangan desa mana...
Surat Keterangan Hak atas Tanah adalah surat yang menerangkan atas kepemilikan tanah terhadap seseor...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian kerjasama antara P...
Demi mewujudkan perlindungan hukum di bidang pertanahan, maka dalam penerbitan sertipikat haruslah m...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...
Penelitian ini tentang Pelaksanaan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten...
Pembangunan merupakan sarana untuk mensejahterakan rakyat, misalnya pembangunan untuk kepentingan um...
Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan hak dan kewajiban masyarakat Indonesia dimana Pemi...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peranan Camat dalam membina tata pemerintah desa...
Suatu objek tanah yang terletak di 2 wilayah desa akan menimbulkan permasalahan kewenangan desa mana...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tingkat Pemahaman Orang Tua Terhadap Kegiatan Posyand...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu dari sembilan kabupaten yang ada di Propinsi Bengkulu....
Penelitian ini merupakan kajian mengenai Studi Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga Di Desa Tanjung Ben...
Suatu objek tanah yang terletak di 2 wilayah desa akan menimbulkan permasalahan kewenangan desa mana...
Surat Keterangan Hak atas Tanah adalah surat yang menerangkan atas kepemilikan tanah terhadap seseor...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian kerjasama antara P...
Demi mewujudkan perlindungan hukum di bidang pertanahan, maka dalam penerbitan sertipikat haruslah m...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...
Penelitian ini tentang Pelaksanaan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten...
Pembangunan merupakan sarana untuk mensejahterakan rakyat, misalnya pembangunan untuk kepentingan um...
Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan hak dan kewajiban masyarakat Indonesia dimana Pemi...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peranan Camat dalam membina tata pemerintah desa...
Suatu objek tanah yang terletak di 2 wilayah desa akan menimbulkan permasalahan kewenangan desa mana...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tingkat Pemahaman Orang Tua Terhadap Kegiatan Posyand...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu dari sembilan kabupaten yang ada di Propinsi Bengkulu....
Penelitian ini merupakan kajian mengenai Studi Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga Di Desa Tanjung Ben...
Suatu objek tanah yang terletak di 2 wilayah desa akan menimbulkan permasalahan kewenangan desa mana...