Permohonan cerai talak yang diajukan pemohon dengan Nomor Register 0411/Pdt.G/2011/PA.Bn, bahwa pemohon telah menikah dengan termohon pada 12 Juni 2011 dan belum dikaruniai anak, sejak 3 Juli 2011 dalam rumah tangga pemohon dan termohon sering terjadi perselisihan, bahwa pada saat mengajukan permohonan, pemohon sudah keluar dari Agama Islam dan kembali ke Agama Khatolik. Tujuan Penelitian ini adalah, untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi Majelis Hakim Pengadilan Agama Bengkulu dalam mengabulkan permohonan pemohon dalam perkara nomor 0411/Pdt.G/2011/PA.Bn. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode penelitian yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan s...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Analisis Terhadap Fenomena Penerapan Perkawinan di Bawah Umur di Majelis Agama Islam Wilayah Patani ...
Taklik Talak ialah janji yang diucapkan oleh pihak suami setelah akad nikah berlangsung yang terlamp...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Di lapangan ditemukan fakta bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan nikah sirri di bawah ...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak ibu yang telah berpindah agama untuk mengasuh anak ...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Analisis Terhadap Fenomena Penerapan Perkawinan di Bawah Umur di Majelis Agama Islam Wilayah Patani ...
Taklik Talak ialah janji yang diucapkan oleh pihak suami setelah akad nikah berlangsung yang terlamp...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Di lapangan ditemukan fakta bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan nikah sirri di bawah ...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan ialah ikatan lahir batin ant...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak ibu yang telah berpindah agama untuk mengasuh anak ...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Analisis Terhadap Fenomena Penerapan Perkawinan di Bawah Umur di Majelis Agama Islam Wilayah Patani ...