Tujuan penelitian ini adalah : (1). untuk mengetahui perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 terhadap kesejahteraan lanjut usia di Balai Pelayanan dan Penyantunan Lansia Pagar Dewa Bengkulu (2). untuk mengetahui pandangan Hukum Islam terhadap kesejahteraan lanjut usia sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan teknik pengumpulan data yaitu teknik pengumpulan data primer dan data sekunder. Teknik analisis data adalah teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode deduktif yaitu menarik kesimpulan dari yang bersifat umum ke yang khusus untuk yang bersifat khusus kemudian digeneralisasikan sehingga memperoleh ...
Tujuan penelitian ini adalah : (1).untuk mengetahui pelaksanaan pemindahan pemakaman yang terkena p...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Lanjut usia terlantar merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Masalah lanjut usia...
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Masalah penyalahgunaan narkotika dan zat-zat berbahaya lainnya dinilai telah menjadi ancaman yang se...
Sejak berlaku Undang-undang Nomor 1 Tahun 1975 maka perkawinan dan perceraian harus dilaksanakan ber...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Perlindungan konsumen dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya yang menjamin...
Pada skipsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Perwujudan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1...
Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, perwalian diatur dalam Pasal 50 ayat (1): Anak yang belum menc...
Perkawinan dengan wanita yang sedang hamil adalah sah seperti yang tertera dalam Pasal 53 Kompilasi ...
Skripsi ini membahas mengenai Pendapat Ulama’ Terhadap Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2) Kompilasi Huku...
Husnul Mujahidi. 2014.Sikap DanPendapatPPN DanUlamaKota Banjarmasin Terhadap Pasal 18 ayat (2) Poin ...
Tujuan penelitian ini adalah : (1).untuk mengetahui pelaksanaan pemindahan pemakaman yang terkena p...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Lanjut usia terlantar merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Masalah lanjut usia...
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Masalah penyalahgunaan narkotika dan zat-zat berbahaya lainnya dinilai telah menjadi ancaman yang se...
Sejak berlaku Undang-undang Nomor 1 Tahun 1975 maka perkawinan dan perceraian harus dilaksanakan ber...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Perlindungan konsumen dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya yang menjamin...
Pada skipsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Perwujudan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1...
Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, perwalian diatur dalam Pasal 50 ayat (1): Anak yang belum menc...
Perkawinan dengan wanita yang sedang hamil adalah sah seperti yang tertera dalam Pasal 53 Kompilasi ...
Skripsi ini membahas mengenai Pendapat Ulama’ Terhadap Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2) Kompilasi Huku...
Husnul Mujahidi. 2014.Sikap DanPendapatPPN DanUlamaKota Banjarmasin Terhadap Pasal 18 ayat (2) Poin ...
Tujuan penelitian ini adalah : (1).untuk mengetahui pelaksanaan pemindahan pemakaman yang terkena p...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Lanjut usia terlantar merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Masalah lanjut usia...