Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum bagi anak dari perkawinann ini adalah menurut peraturan perundangundangan perkawinan hanya memiliki nasab dari ibunya. Karena, status hukum perkawinan tidak tercatat di dalam hukum Islam tetap sah, namun menurut peraturan perundang-undangan perkawinan tidak sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui status hukum perkawinan dan anak dari perkawinan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) ditinjau dari hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif. Data yang peroleh adalah sekunder, meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier, kemudian data dia...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Secara normatif di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara aturan tentang perkawinan diatur dalam ...
ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Persoalan yang...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa perkawinan pada masa iddah tidak diperbolehkan kar...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Secara normatif di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara aturan tentang perkawinan diatur dalam ...
ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Persoalan yang...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa perkawinan pada masa iddah tidak diperbolehkan kar...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilakukan menurut hukum dan masing-masing agamanya serta...