Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indonesia” Salah satu bentuk perkawinan yang sering diperbincangkan dalam mayarakat Muslim adalah poligami. Poligami adalah ikatan perkawinan yang salah satu pihak (suami) mengawini beberapa (lebih dari satu) isteri dalam waktu yang bersamaan, Sebagai agama yang sangat mementingkan keadilan, Islam datang membawa perubahan-perubahan dalam pelaksanaan poligami. Perubahan pertama, membatasi bilangan isteri hanya sampai empat orang. Perubahan kedua, poligami harus bersikap adil terhadap semua isteri dalam segala hal yang memungkinkan untuk suami berlaku adil.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normative. Adapun permasalah...
Poligami dalam perspektif hukum Islam dalam konsep ataupun praktik ditolak oleh hukum Islam kecuali ...
ABSTRAK Skripsi ini bejudul “PROSEDUR POLIGAMI DI INDONESIA DAN MALAYSIA (STUDI KOMPERATIF ANTA...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Poligami adalah salah satu dari bentuk perkawinan yang dibenarkan dalam Islam. Ia adalah perkawina...
Tujuan penelitian ini untuk membahasa bagaimana hukum poligami dalam Enakmen Islam Selangor 2003 Mal...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Dalam hukum Islam ada kebolehan untuk melakukan praktek poligami, namun terdapat syarat mutlak yang ...
Poligami yaitu seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu istri, namun bila ditinjau dari pandangan...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk pembatasan dan pengaturan poligami menurut h...
Poligami dalam perspektif hukum Islam dalam konsep ataupun praktik ditolak oleh hukum Islam kecuali ...
ABSTRAK Skripsi ini bejudul “PROSEDUR POLIGAMI DI INDONESIA DAN MALAYSIA (STUDI KOMPERATIF ANTA...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, termasuk pedoman hid...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Poligami adalah salah satu dari bentuk perkawinan yang dibenarkan dalam Islam. Ia adalah perkawina...
Tujuan penelitian ini untuk membahasa bagaimana hukum poligami dalam Enakmen Islam Selangor 2003 Mal...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Dalam hukum Islam ada kebolehan untuk melakukan praktek poligami, namun terdapat syarat mutlak yang ...
Poligami yaitu seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu istri, namun bila ditinjau dari pandangan...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk pembatasan dan pengaturan poligami menurut h...
Poligami dalam perspektif hukum Islam dalam konsep ataupun praktik ditolak oleh hukum Islam kecuali ...
ABSTRAK Skripsi ini bejudul “PROSEDUR POLIGAMI DI INDONESIA DAN MALAYSIA (STUDI KOMPERATIF ANTA...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...