Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penafsiran tepat gugatan legal standing dalam perkara No. : 10/Pdt.G/2002/PN.BKL, bagaimana rumusan perbuatan melawan hukum dalam perkara Nomor : 10/Pdt.G/2002/PN.BKL, apakah alasan para pihak melakukan perdamaian, dan apakah akibat hukum putusan perdamaian. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum studi kasus yaitu penelitian yang menyelidiki suatu kasus secara mendalam, focus penelitian terletak pada fenomena kontempor (masa kini) yang bersifat spesifik dan aktual namun penafsirannya belum begitu jelas, sehingga penelitian dilakukan secara komprehensif, mendetail dan mendalam dari berbagai (multi) sumber bukti. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara mela...
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan konsumen terhadap pembatalan p...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Syamsuddin, 200810117011, Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata...
Sengketa keperdataan yang selanjutnya dalam putusannya mengharuskan terjadinya proses sita eksekusi ...
INDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dalam menentukan legal st...
Wali adalah salah satu dari rukun nikah yang harus ada untuk sahnya sebuah perkawinan. Wanita tidak ...
Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu lingkungan Peradilan di Indonesia yang berwenang menga...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana status jaminan atas benda tidak bergerak yang dilakukan se...
Legal Standing merupakan hak gugat yang dimiliki seseorang atau badan hukum Perdata untuk tampil di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha ya...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan penemuan sebuah permohonan Pengujian Undang-Undang tidak bisa...
Kegiatan lembaga perbankan yaitu menghimpun dana melalui simpanan dan menyalurkannya kembali melalu...
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAK Upaya hukum Verzet merupakan upaya hukum untuk melawan suatu putusan yang dijatuhkan dilu...
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan konsumen terhadap pembatalan p...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Syamsuddin, 200810117011, Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata...
Sengketa keperdataan yang selanjutnya dalam putusannya mengharuskan terjadinya proses sita eksekusi ...
INDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dalam menentukan legal st...
Wali adalah salah satu dari rukun nikah yang harus ada untuk sahnya sebuah perkawinan. Wanita tidak ...
Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu lingkungan Peradilan di Indonesia yang berwenang menga...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana status jaminan atas benda tidak bergerak yang dilakukan se...
Legal Standing merupakan hak gugat yang dimiliki seseorang atau badan hukum Perdata untuk tampil di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha ya...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan penemuan sebuah permohonan Pengujian Undang-Undang tidak bisa...
Kegiatan lembaga perbankan yaitu menghimpun dana melalui simpanan dan menyalurkannya kembali melalu...
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAK Upaya hukum Verzet merupakan upaya hukum untuk melawan suatu putusan yang dijatuhkan dilu...
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan konsumen terhadap pembatalan p...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Syamsuddin, 200810117011, Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata...