Tanah komunal merupakan tanah yang dikuasai dan/atau dimiliki secara bersama oleh kelompok masyarakat hukum adat secara turun- temurun (tradisional). Tanah komunal atas hutan adat Pangeran Balin di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur telah berlangsung secara turun temurun. Namun, hingga saat ini keberadaan atas hutan adat dan eksistensi hak-hak komunal masyarakat adat suku Besemah di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur masih dipertanyakan. Rumusan permasalah dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana ciri-ciri hak komunal atas hutan adat suku Besemah di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dan bagaimana eksistensi hak-hak komunal atas hutan adat tersebut. Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri dan eksistensi hak-hak k...
ABSTRAK Konflik yang terjadi antara Masyarakat Adat Toruakat dengan PT. Bulawan Daya Lestari, di Bol...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Pada tahun 2015 diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2015, menimbu...
Hak Komunal adalan hak milik bersama atas tanah suatu masyarakat hukum adat, atau hak milik bersama...
Pengakuan keberadaan Hak Ulayat diakui oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar...
Pergerakan komunis telah dikesan di negeri-negeri Melayu pada awal tahun 1920-an. Begitu juga keadaa...
Dalam berbagai pengalaman praktik perlindungan HAM telah mendorong penulis buku ini untuk membangun ...
Perkembangan ekonomi sebagai salah satu bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya ...
Tanah yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam diri manusia,persoalannya juga semakin banyak masala...
Sebelum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 (sebelum UUPA) lahir, di Indonesia terdapat dualisme hukum ...
Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk yang terdiri dari macam-macam suku, kepercayaan, b...
Kedudukan Negara Indonesia sebagai negara hukum yang melaksanakan prinsip demokrasi secara tegas dia...
Dalam pengaturan hukum pertanahan di Indonesia diatur mengenai hak ulayat masyarakat hukum adat. Ha...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Kongres Taman Dunia Kelima yang diselenggarakan di Durban menekankan adanya fakta bahwa hak masyarak...
ABSTRAK Konflik yang terjadi antara Masyarakat Adat Toruakat dengan PT. Bulawan Daya Lestari, di Bol...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Pada tahun 2015 diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2015, menimbu...
Hak Komunal adalan hak milik bersama atas tanah suatu masyarakat hukum adat, atau hak milik bersama...
Pengakuan keberadaan Hak Ulayat diakui oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar...
Pergerakan komunis telah dikesan di negeri-negeri Melayu pada awal tahun 1920-an. Begitu juga keadaa...
Dalam berbagai pengalaman praktik perlindungan HAM telah mendorong penulis buku ini untuk membangun ...
Perkembangan ekonomi sebagai salah satu bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya ...
Tanah yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam diri manusia,persoalannya juga semakin banyak masala...
Sebelum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 (sebelum UUPA) lahir, di Indonesia terdapat dualisme hukum ...
Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk yang terdiri dari macam-macam suku, kepercayaan, b...
Kedudukan Negara Indonesia sebagai negara hukum yang melaksanakan prinsip demokrasi secara tegas dia...
Dalam pengaturan hukum pertanahan di Indonesia diatur mengenai hak ulayat masyarakat hukum adat. Ha...
Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutan...
Kongres Taman Dunia Kelima yang diselenggarakan di Durban menekankan adanya fakta bahwa hak masyarak...
ABSTRAK Konflik yang terjadi antara Masyarakat Adat Toruakat dengan PT. Bulawan Daya Lestari, di Bol...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Pada tahun 2015 diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2015, menimbu...